Berita Nasional Terkini
7 Alat Kesehatan Gratis ala BPJS Kesehatan, dari Kaki dan Tangan Palsu Sampai Gigi
BPJS Kesehatan menanggung klaim alat kesehatan yang dibutuhkan peserta seperti kacamata, alat bantu dengar.
2. Alat bantu dengar
Peserta BPS Kesehatan juga bisa mendapatkan subsidi alat bantu dengar dengar dari BPJS Kesehatan.
Besaran alat bantu dengar yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni maksimal sebesar Rp 1.100.000.
Alat bantu dengar tersebut dapat diberikan paling cepat 5 tahun sekali.
Untuk mendapatkan alat bantu dengar tersebut, peserta harus memiliki indikasi medis yang sesuai tanpa membedakan satu atau dua telinga, dan untuk telinga yang sama.
Alat bantu dengar hanya diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis THT.
3. Protesa alat gerak
Protesa alat gerak yang akan ditanggung BPJS Kesehatan yakni berupa:
- Kaki palsu
- Tangan palsu.

Besaran nominal klaim protesa alat gerak yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan yakni maksimal Rp 2.750.000.
Nantinya protesa alat gerak ini dapat diberikan paling cepat tiap lima tahun sekali.
Protesa alat gerak yang ditanggung BPJS Kesehatan ini hanya bisa diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.
4. Protesa gigi
Protesa gigi atau gigi palsu, juga dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan nominal maksimal yakni:
BPJS Kesehatan
alat kesehatan
pelayanan kesehatan gratis
gigi palsu
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
kacamata
Sri Mulyani Ungkap Kisah di Balik Lukisan Bunga yang Dijarah dari Rumahnya, Kenangan 17 Tahun Hilang |
![]() |
---|
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di 14 Provinsi Selama September 2025 |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Meroket hingga Rp26.000 per Gram! |
![]() |
---|
Live TikTok Kembali Aktif Usai 4 Hari Nonaktif, Mendagri Soroti Penyalahgunaan di Tengah Aksi Demo |
![]() |
---|
Polisi Beberkan Alasan Tangkap Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Berikut Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.