Berita Nasional Terkini
7 Alat Kesehatan Gratis ala BPJS Kesehatan, dari Kaki dan Tangan Palsu Sampai Gigi
BPJS Kesehatan menanggung klaim alat kesehatan yang dibutuhkan peserta seperti kacamata, alat bantu dengar.
2. Alat bantu dengar
Peserta BPS Kesehatan juga bisa mendapatkan subsidi alat bantu dengar dengar dari BPJS Kesehatan.
Besaran alat bantu dengar yang bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan yakni maksimal sebesar Rp 1.100.000.
Alat bantu dengar tersebut dapat diberikan paling cepat 5 tahun sekali.
Untuk mendapatkan alat bantu dengar tersebut, peserta harus memiliki indikasi medis yang sesuai tanpa membedakan satu atau dua telinga, dan untuk telinga yang sama.
Alat bantu dengar hanya diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis THT.
3. Protesa alat gerak
Protesa alat gerak yang akan ditanggung BPJS Kesehatan yakni berupa:
- Kaki palsu
- Tangan palsu.
Besaran nominal klaim protesa alat gerak yang dapat ditanggung BPJS Kesehatan yakni maksimal Rp 2.750.000.
Nantinya protesa alat gerak ini dapat diberikan paling cepat tiap lima tahun sekali.
Protesa alat gerak yang ditanggung BPJS Kesehatan ini hanya bisa diberikan berdasarkan resep dari dokter spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi.
4. Protesa gigi
Protesa gigi atau gigi palsu, juga dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan nominal maksimal yakni:
BPJS Kesehatan
alat kesehatan
pelayanan kesehatan gratis
gigi palsu
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
kacamata
| Rincian Terbaru Harga Emas Antam 7 November 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
|
|---|
| Sindir Buronan SM, Update Tanggapan Roy Suryo Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Purbaya Kena Tegur, Menkeu Sebut Tak Akan Lagi Bicara Ceplas-Ceplos dan Lebih Hati-hati |
|
|---|
| Menkeu Purbaya Tetap Pangkas TKD Walaupun Diprotes Banyak Kepala Daerah, Ini Alasannya |
|
|---|
| Sosok Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Hendro Cahyono yang Disorot di Kasus Ayah Prada Lucky |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pelayanan-3.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.