Berita Nasional Terkini

7 Alat Kesehatan Gratis ala BPJS Kesehatan, dari Kaki dan Tangan Palsu Sampai Gigi

BPJS Kesehatan menanggung klaim alat kesehatan yang dibutuhkan peserta seperti kacamata, alat bantu dengar.

|
Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ Samir Paturusi
Ilustrasi pelayanan di BPJS Kesehatan. Melalui keanggotaan BPJS Kesehatan, ada tawaran 7 alat kesehatan yang bisa diraih secara terjangkau dan gratis.  

Rp 1.100.000, dengan plafon masing-masing rahang maksimal Rp 550.000.

Protesa gigi dapat diberikan paling cepat 2 tahun sekali dan hanya bisa diberikan atas indikasi medis untuk gigi yang sama.

5. Korset tulang belakang

Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan bantuan alat kesehatan berupa korset tulang belakang.

Besaran plafon tulang belakang yang akan ditanggung BPJS yakni maksimal Rp 385.000.

Korset dapat diberikan paling cepat 2 tahun sekali atas indikasi medis dari dokter.

6. Collarneck

Collarneck atau penyangga leher untuk peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung dengan maksimal nominal Rp 165.000.

Collarneck yang ditanggung BPJS Kesehatan, diberikan paling cepat dua tahun sekali dan diberikan atas indikasi medis.

7. Kruk

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan alat kesehatan berupa kruk untuk menyangga tubuh, tak perlu khawatir.

Kruk juga akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan ketentuan nominal maksimal yang akan ditanggung sebesar Rp 385.000.

Kruk ddapat diberikan paling cepat 5 tahun sekali atas indikasi medis.

Program BPJS Kesehatan yang diberikan kepada warga kurang mampu.
Program BPJS Kesehatan yang diberikan kepada warga kurang mampu. (TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI)

Alat kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan pelayanannya dibatasi dengan ketentuan:

Pelayanan diberikan atas indikasi medis Adanya plafon maksimal harga alat kesehatan Adanya batasan waktu pengambilan alat kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved