Berita Nasional Terkini
7 Alat Kesehatan Gratis ala BPJS Kesehatan, dari Kaki dan Tangan Palsu Sampai Gigi
BPJS Kesehatan menanggung klaim alat kesehatan yang dibutuhkan peserta seperti kacamata, alat bantu dengar.
Rp 1.100.000, dengan plafon masing-masing rahang maksimal Rp 550.000.
Protesa gigi dapat diberikan paling cepat 2 tahun sekali dan hanya bisa diberikan atas indikasi medis untuk gigi yang sama.
5. Korset tulang belakang
Peserta BPJS Kesehatan juga bisa mendapatkan bantuan alat kesehatan berupa korset tulang belakang.
Besaran plafon tulang belakang yang akan ditanggung BPJS yakni maksimal Rp 385.000.
Korset dapat diberikan paling cepat 2 tahun sekali atas indikasi medis dari dokter.
6. Collarneck
Collarneck atau penyangga leher untuk peserta BPJS Kesehatan akan ditanggung dengan maksimal nominal Rp 165.000.
Collarneck yang ditanggung BPJS Kesehatan, diberikan paling cepat dua tahun sekali dan diberikan atas indikasi medis.
7. Kruk
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang membutuhkan alat kesehatan berupa kruk untuk menyangga tubuh, tak perlu khawatir.
Kruk juga akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan dengan ketentuan nominal maksimal yang akan ditanggung sebesar Rp 385.000.
Kruk ddapat diberikan paling cepat 5 tahun sekali atas indikasi medis.

Alat kesehatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan pelayanannya dibatasi dengan ketentuan:
Pelayanan diberikan atas indikasi medis Adanya plafon maksimal harga alat kesehatan Adanya batasan waktu pengambilan alat kesehatan.
BPJS Kesehatan
alat kesehatan
pelayanan kesehatan gratis
gigi palsu
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
kacamata
Setuju Gabung ke Tim Reformasi Polri, Mahfud MD Bongkar Masalah Utama Polisi yang Akan Dibenahi |
![]() |
---|
Menkeu Purbaya Tanggapi Protes Hotman Paris soal Bunga Deposito, 'Biar Dia Belanja Lagi' |
![]() |
---|
Isu Menpar Widiyanti Putri Minta Air Galon untuk Mandi, Instagram Dibatasi hingga Disindir Prilly |
![]() |
---|
Kapan HUT TNI 2025? Cek Informasi Terkini dan Sejarahnya |
![]() |
---|
BPOM Temukan 19 Produk Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya dan Tidak Punya Izin Edar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.