Ibu Kota Negara
Warga Sepaku Keluhkan Pembayaran Katering untuk IKN Nusantara, Pesan 500 Porsi, 3 Bulan Baru Dibayar
Keluhan warga Sepaku ini bervariasi mulai dari penyerapan tenaga kerja yang minim, upah yang rendah dan peluang usaha yang tidak berdampak ekonomi.
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proyek IKN Nusantara dikeluhkan warga Sepaku yang merupakan masyarakat di ring 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara yang baru.
Keluhan warga Sepaku di ring 1 KIPP IKN Nusantara ini bervariasi mulai dari penyerapan tenaga kerja yang minim, upah yang rendah dan peluang usaha yang tidak berdampak ekonomi karena pembayarannya yang molor terlalu lama.
Keluhan warga Sepaku ini terungkap dalam Pertemuan antara Otorita IKN Nusantara, BRIN dan masyarakat Sepaku IKN, di rumah jabatan Bupati PPU, Selasa (23/5/2023).
Diketahui KIPP IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) meliputi sebagian Desa Bumi Harapan dan sebagian Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Pemerintah berupaya untuk melibatkan warga sekitar dalam proyek IKN Nusantara, sayangnya warga sekitar yang berada di ring 1 KIPP belum merasakan dampaknya.
Beberapa waktu, lalu Pemerintah memberikan program pelatihan tenaga kepada masyarakat Sepaku.
Selanjutnya, setelah warga mengikuti pelatihan, akan diberikan sertifikat, sebagai salah satu syarat untuk menjadi tenaga kerja di IKN Nusantara.
Namun hingga setelah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikat, masih ada warga yang belum bekerja di IKN Nusantara.
Selain itu juga ada yang mengeluhkan upah di proyek IKN Nusantara lantaran terbilang kecil.
Menurut penuturan warga, mereka hanya dibayar Rp 150.000 per hari, padahal harus kerja dari pagi hingga malam hari.
Salah satu tokoh masyarakat Sepaku, Sibukdin mengatakan kepada TribunKaltim.co, selain upah yang kecil ada pula warga yang belum mendapatkan panggilan kerja dari perusahaan yang mendapatkan proyek di IKN Nusantara.
Baca juga: Hari Terakhir, Cara Vote Logo IKN Nusantara, Kesempatan dapat Motor Listrik Bertanda Tangan Jokowi
"Banyak yang sudah pelatihan tapi tidak bekerja belum dipanggil, upahnya juga hanya Rp150 ribu perhari," kata Sibukdin.
Selain pelatihan tenaga kerja, masyarakat Sepaku juga sempat diberikan pelatihan kewirausahaan.
Namun, juga tidak dapat memanfaatkan keahlian yang didapatkan, lantaran perusahaan yang beroperasi, menawar produk mereka dengan harga murah.
Salah satunya Hasanuddin, warga Kelurahan Sepaku itu mengaku usaha katering miliknya hanya ditawar Rp15 ribu per porsi.
Belum lagi, proses pelunasannya yang cukup lama, bahkan harus menunggu hingga tiga bulan.
"Sekali pesan 500 porsi. Tapi tiga bulan baru dibayar," lanjutnya.
Kondisi tersebut membuatnya kesulitan mengambil peluang usaha, karena nilai ekonomi yang ditawarkan dinilai cukup rendah.
Ia berharap, hal ini segera menjadi perhatian pemerintah, agar manfaat ekonomi dengan adanya IKN, segera bisa dirasakan merata oleh masyarakat.

Cakupan Kawasan IKN Nusantara
Kawasan IKN Nusantara mencakup sejumlah daerah di Kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara.
Baca juga: Kabar Terbaru Investasi di IKN Nusantara, Bahlil Pastikan Investor Masuk Usai Infrastruktur Selesai
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara Tahun 2022-2042, IKN Nusantara dibagi menjadi tiga kawasan strategis nasional, yakni:
Pertama yakni Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN).
- Merupakan kawasan perkotaan inti dari KSN IKN.
Kedua, Kawasan Pengembangan lbu Kota Nusantara (KPIKN).
- Ialah kawasan di sekitar KIKN yang berfungsi sebagai penyangga lingkungan, pendukung ketahanan pangan, cadangan lahan perluasan perkotaan, dan pelayanan perkotaan skala lokal.
Ketiga Perairan Pesisir IKN, merupakan laut yang berbatasan dengan daratan.
- Meliputi perairan sejauh 12 mil laut diukur dari garis pantai, perairan yang menghubungkan pantai dan pulau-pulau, estuari, teluk, perairan dangkal, rawa payau, dan laguna.
Di Pasal 2 ayat (3) Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 disebut pembagian cakupan wilayah KIKN.
Berikut daftarnya:
- Wilayah Perencanaan (WP) Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dengan luas kurang lebih 6.671 hektar.
Meliputi sebagian Desa Bumi Harapan dan sebagian Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku.
Baca juga: Luhut Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN Nusantara
- WP IKN Barat, dengan luas kurang lebih 17.206 hektar.
Beberapa di antaranya mencakup sebagian Desa Bukit Raya, sebagian Desa Bumi Harapan, sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Pemaluan, dan sebagainya.
- WP IKN Selatan, dengan luas kurang lebih 6.753 hektar.
Meliputi sebagian Desa Bumi Harapan dan sebagian Kelurahan Pemaluan di Kecamatan Sepaku.
- WP IKN Timur 1, dengan luas kurang lebih 9.761 hektar.
Beberapa di antaranya mencakup sebagian Desa Argo Mulyo, sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Desa Semoi Dua, sebagian Desa Sukaraja, dan sebagainya.
- WP IKN Timur 2, dengan luas kurang lebih 3.720 hektar.
Beberapa di antaranya mencakup sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Kelurahan Sukaraja, sebagian Desa Tengin Baru, dan sebagainya.
- WP IKN Utara, dengan luas kurang lebih 12.067 hektar.
Meliputi sebagian Desa Karang Jinawi, sebagian Kelurahan Sepaku, sebagian Desa Tengin Baru, sebagian Kelurahan Jonggon Desa, dan sebagian Desa Sungai Payang.
Selanjutnya di dalam ayat (4) menjabarkan tentang dua cakupan wilayah dari KPIKN:
Pertama, kawasan perkotaan sekitar di KSN Ibu Kota Nusantara, terdiri dari:
- WP Simpang Samboja, dengan luas kurang lebih 4.366 hektar.
Beberapa di antaranya mencakup sebagian Kelurahan Ambarawang Darat, sebagian Kelurahan Karya Merdeka, sebagian Kelurahan Margomulyo, dan sebagainya.
- WP Kuala Samboja, dengan luas kurang lebih 3.062 hektar.
Beberapa di antaranya mencakup sebagian Kelurahan Kampung Lama, sebagian Desa Karya Jaya, sebagian Kelurahan Samboja Kua, dan sebagainya.
- WP Muara Jawa, dengan luas kurang lebih 9.084 hektar. Beberapa di antaranya mencakup sebagian Kelurahan Muara Jawa, sebagian Kelurahan Muara Jawa Ilir, sebagian Kelurahan Muara Jawa Tengah, dan sebagainya.
Kedua, kawasan penyangga lingkungan dan pendukung ketahanan pangan, dengan luas kurang lebih 183.453,13 hektar.
Beberapa di antaranya mencakup sebagian Desa Bakungan, sebagian Desa Batuah, sebagian Desa Loa Duri Ilir, sebagian Desa Loa Duri Ulu, dan sebagainya.
Sementara itu, pada ayat (5) tertulis bahwa Perairan Pesisir IKN meliputi batas sebelah barat, timur, utara, dan selatan.
Baca juga: ASN Pindah ke IKN Nusantara Mulai 2024, Satu ASN bisa Bawa Berapa Anggota Keluarga? Jawaban Otorita
(TribunKaltim.co/Nita Rahayu-kompas.com)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.