Berita Pemkab Berau

Insentif Tenaga Keagamaan dan Guru TPA di Berau Naik, Pemkab Kucurkan Rp 1 Juta per Orang Tiap Bulan

Para tenaga keagamaan dan guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus dari Pemkab Berau.

Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDUAN
Kepala Bagian Kesejahteraraan Masyarakat Sekretariat Kabupaten Berau, Syapri. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Para tenaga keagamaan dan guru Taman Pendidikan Al Quran (TPA) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus dari Pemkab Berau.

Pemkab Berau melalui Bidang Kesejahteraan masyarakat (Kesra), telah berkomitmen meningkatkan insentif untuk tenaga keagamaan dan TPA di Bumi Batiwakkal.

Pada 2023 ini telah disetarakan sebesar Rp 1 juta per bulan.

Pemberian insentif ini disampaikan Kepala Bagian Kesejahteraraan Masyarakat Sekretariat Kabupaten (Setkab) Berau, Syapri.

Ia menerangkan, Pemkab Berau telah menyiapkan dana insentif untuk 220 tenaga keagamaan dan 600 guru TPA di Bumi Batiwakkal.

Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Pj Sekda Berau Ajak Jaga Kamtibmas

Menurut Syapri, proses pencairanya insentif tersebut dilakukan selama tiga bulan sekali, dengan nominal Rp 1 juta per bulan.

"Jadi tenaga keagamaan yang dimaksud seperti imam masjid, pendeta, dan sebagainya. Sebanyak Rp 1 juta per bulan selama setahun," ungkapnya, Jumat (26/5/2023).

Nominal insentif Rp 1 juta yang diberikan per bulan pada tahun mengalami peningkatan dari sebelumnya hanya Rp 750 ribu.

"Itu sesuai dengan perintah dari Bupati Berau (Sri Juniarsih Mas). Mengalami kenaikan sebesar Rp 250 ribu," ujarnya.

Total anggaran yang telah disipkan mencapai Rp 1,5 miliar.

"Bantuan insentif untuk para tenaga agama di Kabupaten Berau dapat diterima per triwulan. Jadi ini khusus untuk daerah perkotaan saja. Kalau di kampung-kampung dianggarkan dari kampung sendiri," sebutnya.

Baca juga: Pemkab Berau Komitmen Implementasikan Transaksi Non Tunai ke Seluruh OPD

Tidak hanya itu. Ditambahkan Syarip, seluruh tenaga keagamaan dan guru TPA tahun 2023 ini, juga dapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung Pemkab Berau.

Tujuannya memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada mereka, mengingat semua pekerjaan memiliki risiko.

"Jadi ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, itu akan ada jaminannya. Sesuai perintah Bupati Berau untuk diasuransikan," pungkasnya. (advertorial/m14)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved