Berita Kaltim Terkini

Demam Berdarah di Kaltim Capai 1.767 Kasus pertengahan Mei 2023

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Timur per tanggal 26 Mei 2023 mencapai 1.767 kasus.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
DBD di Kaltim per tanggal 26 Mei 2023 mencapai 1.767 kasus, dari total kasus tersebut, tercatat 8 orang meninggal dunia. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kalimantan Timur per tanggal 26 Mei 2023 mencapai 1.767 kasus. 

Dari total kasus tersebut, tercatat 8 orang meninggal dunia. 

Dinas Kesehatan Kaltim mencatat terbanyak Kota Balikpapan menyumbang kasus DBD terbanyak dengan 487 kasus dan 1 orang dinyatakan meninggal dunia. 

Disusul Kota Samarinda dengan 288 konfirmasi kasus dan 2 orang meninggal dunia.

Baca juga: Waspada DBD Meningkat di Kukar, Tiga Bulan Terakhir 147 Kasus

Kabupaten Kukar dengan 241 kasus, Paser 107 kasus, Mahulu 98 kasus, dan Berau 82 kasus, masing-masing daerah ini mengkonfirmasi 1 orang meninggal dunia. 

Bontang 132 kasus, Kutim 184 kasus, Kubar 101 kasus, dan PPU dengan 47 kasus, untuk empat daerah ini tidak ada konfirmasi meninggal dunia.

"DBD sampai bulan Mei 8 orang meninggal dunia, dibanding April lalu tahun 2022 ada 16 orang memang menurun. Tetapi kasus meningkat dibanding tahun lalu, untuk positif demam berdarahnya," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Senin (29/5/2023).

Lebih lanjut dari paparan data Dinkes Kaltim, Incident Rate (IR) DBD tahun 2022-2023, mencapai 44,4 di Kaltim. 

Adapun target nasional yakni kurang dari 10 banding 100.000 penduduk.

Baca juga: Penajam Paser Utara Zona Kuning DBD, Kasus Terbanyak Ada di Kecamatan Sepaku

Sedangkan untuk Case Fatality Rate (CFR) di Kaltim mencapai 0,48 persen dimana lebih rendah dari target nasional yakni 1 persen kasus kematian akibat DBD.

"Infografis itu memang tampak merah, yang terinfeksi dengan rasio per 100 ribu penduduk, itu diatas 10, kita sekitar 50-an," terangnya.

"Alhamdulillah, kita bisa tekan, karena kita sudah tahu permasalahan apa," sambung dr. Jaya.

Menekan angka kasus DBD, Dinkes Kaltim mengimbau masyarakat periksa jentik berkala dan lakukan 3 M yakni menguras dan menyikat tempat penampungan air seminggu sekali. 

Menutup tempat penampungan air dengan rapat dan mendaur ulang atau memanfaatkan barang bekas yang bernilai guna.

Selain itu, perlakuan pasien demam berdarah terkini, diakui dr. Jaya telah menerapkan rapid test cepat mulai tahun 2022 lalu.

Ketika telah mengetahui bahwa pasien terkena DBD, akan langsung diberi penanganan agar tidak lagi terlambat di fasilitas kesehatan (faskes).

"Datang periksa, antigennya jika positif demam berdarah, kalau ini diambil sample darah dari rapid test cepat, kita langsung tangani. Begitu tau demam berdarah, beda perlakuan agar tekan angka kematian," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved