Berita Nasional Terkini
Perekrutan PPPK Guru 2024 Terapkan Sistem Marketplace, Nadiem Makarim: Ada Insentif Tambahan
Marketplace guru jadi terobosan baru Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, terkait perekrutan PPPK Guru 2024 mendatang.
Kuota PPPK Guru 2023 tersebut dapat terpenuhi dari usulan formasi pemerintah daerah ( Pemda ).
Maka dari itu Nunuk minta Pemda untuk mengusulkan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 semaksimal mungkin.
”Kuncinya ada pada pemerintah daerah. Kami sangat berharap pemerintah daerah dapat mengajukan usulan formasi semaksimal mungkin,” kata Nunuk.
Baca juga: Insentif Tenaga Keagamaan dan Guru TPA di Berau Naik, Pemkab Kucurkan Rp 1 Juta per Orang Tiap Bulan
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim di Jakarta, Jumat (5/5/2023) mengatakan jajarannya mencari cara untuk mempercepat penyelesaian tenaga guru non-ASN atau guru honorer.
Salah satu langkah yang ditempuh Mendikbud Ristek adalah mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan formasi guru sesuai dengan kebutuhan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat yang digelar oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas pada Jumat (5/5/2023).
Rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah guru non-ASN atau guru honorer.
Maka dari itu Menpan-RB menggelar rapat bersama tiga kementerian lainnya yaitu Kemendikbud, Kementerian Keuangan; serta Kementerian Dalam Negeri.
“Kita sedang mencari solusi alternatif yang terbaik bagi non-ASN, kemudian termasuk masalah guru-guru di berbagai daerah di seluruh Indonesia,” jelas Menteri Anas di Jakarta, Jumat (05/05/2023).
Adapun usulan kebutuhan formasi PPPK Guru 2023 per 1 Mei lalu pemerintah telah menerima sebanyak 266.560 formasi.
Perihal kebutuhan guru ini, Menteri Anas berharap harus segera diselesaikan secara kolaboratif antara pemerintah pusat bersama pemerintah daerah.
Baca juga: DPRD Paser Minta Pemkab Tambah Kuota Guru Agama Kristen dan Katholik Saat Seleksi PPPK
“Dan ini menjadi arahan Bapak Presiden soal dasar terkait guru dan tenaga kesehatan ini bisa segera dituntaskan,” ungkap Menteri Anas.
Nadiem Makarim juga menambahkan pihaknya juga kini tengah memikirkan bagaimana kedepannya dapat menyelesaikan kebutuhan guru secara lebih efisien.
Dibukanya kembali seleksi PPPK 2023 memberi kesempatan bagi individu yang ingin bergabung dengan instansi pemerintah melalui kontrak kerja.
Seperti halnya seleksi PPPK Guru 2023 akan dibuka untuk tenaga pendidik di instansi pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.