Berita Tarakan Terkini

Tiga Hari Berturut-turut Mencuri, Seorang Warga Tarakan Ini Gondol 2 Sepeda Motor dan Gurinda

Seorang warga Tarakan berinisial SG melakukan pencurian selama tiga hari secara berturut-turut sejak 8 Maret lalu

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Penampakan dua unit motor hasil curian SG di Mako Polres Tarakan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO.TARAKAN- Seorang warga Tarakan berinisial SG melakukan pencurian selama tiga hari secara berturut-turut sejak 8 Maret lalu.

Dari aksinya itu, ia berhasil mencuri 2 unit sepeda motor, satu unit bor listrik dan gurinda 

Ternyata SG ini merupakan residivisi kasus narkotika.

Namun akhirnya SG dibekuk Polres Tarakan

Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona pengungkapan selama sepekan terakhir dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba di Polres Tarakan .

Karena beberapa case ditangani dipantau di medsos menjadi perhatian di masyarakat.

Baca juga: Berbekal Rekaman CCTV, Polres Nunukan Ungkap Pencurian dan Ternyata Pelaku Kecanduan Judi Online

Baca juga: Polres Paser Bekuk Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Masjid Agung Nurul Falah

“Terkait perkara pencurian tapi sudah beberapa kali. Pengungkapan perkara ini, tersangka inisial SG, ini ada paling tidak dari yang kami ketahui, di Polres Tarakan ada 3 LP yang selesai.

Yang bersangkutan melakukan kejahatannya tidak hanya di satu TKP saja. Jadi kejadiannya, 8 Maret, 9 Maret dan Maret. Tiga hari berturut melakukan pencurian,” terang Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P, S.H., S.I.K dalam rilis persnya, Rabu (31/5/2023) didampingi Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Randhya Sakthika Putra, S.T.K., S.I.K.

Selanjutnya kata Kapolres Tarakan, adapun BB berhasil diamankan di antaranya dua unit motor, ada satu gerinda, dan satu bor listrik.

Hasil pemeriksaannya, secara singkat, kendaraan motor zuzuki yang dicuri oleh pelaku usai melakukan aksinya, selanjutnya pelaku kemudian mencuri bor dan gurinda di Taman Berlabuh.

“Sepeda motor gurinda dan bor sempat berpindah ke tangan lain alias sempat dijual. Tersangka SG pada saat melakukan aksinya, melakukan pengancaman terhadap korban pemillik motor. SG diamankan berhasil ditangkap 26 Mei 2023, Jumat lalu,” terang Kapolres Tarakan.

Kronologisnya sendiri pertama di tanggal 8 Maret 2023, sekitar pukul 12.00 WITA, korban meletakkan motor jenis Suzuki bernopol KU 5279 GV hitam di tempat parkir kemudian pergi bekerja.

Kemudian sepulang kerja, saat hendak ke lokasi parkir motor, motor tersebut sudah tidak ada alias hilang.

“Selanjutnya pelapor bertanya kepada warga yang tinggal di sekitar tempat ia bekerja, tetapi warga setempat tidak melihat sepeda motor tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta,” sebutnya.

Baca juga: Terungkap 3 Lokasi Aksi Pencurian Barton Chart Milik PT PHM, di Sepanjang Delta Mahakam Kukar

Berikutnya, pada 9 Maret 2023, kasus laporan kedua, dimana korbannya sedang hendak melaksanakan latihan fisik di Markoni dalam rangka mengikuti seleksi kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved