Berita Nasional Terkini

Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, 3 Menteri yang akan Berikan Izin terkait PP Nomor 26/2023

Presiden Jokowi sudah buka keran ekspor pasir laut. Daftar 3 Menteri yang bakal punya kewenangan untuk memberi izin terkait PP Nomor 26 Tahun 202

|
Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Hadi Maulana
Jajaran Guskamla Armada I berhasil mengamankan satu tongkang BG Bahtera Bahagia dan kapal TB Tirta Jaya VIII pengangkut pasir laut dari pulau Citlim, Kecamatan Moro, Karimun, Kepulauan Riau. Presiden Jokowi sudah buka keran ekspor pasir laut. Daftar 3 Menteri yang bakal punya kewenangan untuk memberi izin terkait PP Nomor 26 Tahun 2023. 

Dengan adanya beleid tersebut, diharapkan bisa mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bisa berdampak terhadap kerusakan lingkungan.

"Salah satu hal yang akan saya sampaikan bahwa kebutuhan reklamasi dalam negeri begitu besar.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut, Walhi Tuding Bisnis Tambang Berkedok Sedimentasi laut

Kalau ini kita diamkan, tidak diatur dengan baik, maka bisa jadi pulau-pulau diambil untuk reklamasi, atau sedimen di laut malah diambil, akibatnya kerusakan lingkungan ini yang kita jaga dan hadapi.

Makanya terbit PP ini," ujarnya saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (31/5/2023). 

Trenggono mengatakan, proyek reklamasi bisa dilakukan asal menggunakan hasil sendimentasi laut.

Penentuan sendimentasi yang bisa digunakan pun harus berdasarkan tim kajian yang dibentuk oleh pemerintah.

- Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) bungkam soal dampak keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun lamanya ditutup.

"Itu yang ekspor siapa, kok nanyanya ke saya? Sudah-sudah cukup," ujar Mendag Zulhas singkat saat dijumpai di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Sama halnya dengan Zulhas, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi juga ikut pelit bicara ketika ditanyakan ihwal kebijakan itu.

“Tanya ke Pak Budi saja (Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso),” katanya singkat.

- Menteri ESDM, Arifin Tasrif 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, salah satu tujuan ekspor pasir laut kembali diizinkan yakni demi memastikan keselamatan alur pelayaran.

Sebab, pengendapan atau sedimentasi pasir di dasar laut disebut bisa menyebabkan pendangkalan yang berbahaya bagi alur pelayaran.

Hal itu diungkapkan Arifin Tasrif di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved