Berita Nasional Terkini
Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut, 3 Menteri yang akan Berikan Izin terkait PP Nomor 26/2023
Presiden Jokowi sudah buka keran ekspor pasir laut. Daftar 3 Menteri yang bakal punya kewenangan untuk memberi izin terkait PP Nomor 26 Tahun 202
|
Editor:
Amalia Husnul A
Kompas.com/Hadi Maulana
Jajaran Guskamla Armada I berhasil mengamankan satu tongkang BG Bahtera Bahagia dan kapal TB Tirta Jaya VIII pengangkut pasir laut dari pulau Citlim, Kecamatan Moro, Karimun, Kepulauan Riau. Presiden Jokowi sudah buka keran ekspor pasir laut. Daftar 3 Menteri yang bakal punya kewenangan untuk memberi izin terkait PP Nomor 26 Tahun 2023.
Meski demikian, Arifin Tasrif menekankan bahwa pasir laut yang boleh diekspor adalah pasir yang merupakan hasil sedimentasi di dasar laut.
Pasir yang mengendap atau tersedimentasi itu kemudian harus dikeruk sehingga tidak menyebabkan pendangkalan.
Baca juga: Tak Kapok Digugat Uni Eropa, Jokowi Optimis Larangan Ekspor Bahan Mentah Dongkrak Investasi
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.