Ibu Kota Negara
Revisi UU IKN Nusantara Dikebut, Suharso Sebut 3 Poin, Pemerintah Bakal Berikan Status Istimewa
Revisi UU IKN Nusantara dikebut. Suharso Monoarfa sebut tiga poin. Pemerintah bakal berikan status istimewa.
Editor:
Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa. Revisi UU IKN Nusantara dikebut. Suharso Monoarfa sebut tiga poin. Pemerintah bakal berikan status istimewa.
Ia menambahkan, “Sedangkan yang menolak adalah PKS dan Demokrat.”
Untuk diketahui, revisi UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN diusulkan oleh pemerintah.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, permintaan itu disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dengan pertimbangan, guna mempercepat proses pembangunan dan transisi IKN.
Baca juga: 3 Titik Rawan Kebakaran Hutan dan Lahan di IKN Nusantara, Upaya OIKN Antisipasi Dampak El Nino
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Berita IKN Nusantara: 130 Pengusaha Singapura ke IKN, Luhut Tawarkan 6.700 Hektar Lahan Investasi |
![]() |
---|
Sabaruddin Panrecalle Beber Kesiapan Balikpapan Hadapi Hadirmya IKN Nusantara, Macetnya Sudah Terasa |
![]() |
---|
KIPP IKN Nusantara Masuk Titik Rawan Karhutla Saat El Nino, Otorita Antisipasi |
![]() |
---|
Jadi Induk IKN Nusantara, 600 Km Jalan di Penajam Rusak Berat, Minta Pusat Perbaiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.