Berita Paser Terkini
Jasad Bocah Tenggalam di Sungai Nipah Paser 2 Hari Lalu Ditemukan 4 Kilometer dari Lokasi Tenggelam
Bocah yang tenggelam di Sungai Nipah, Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser sudah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Bocah yang tenggelam di Sungai Nipah, Desa Petangis, Kecamatan Batu Engau, Kabupaten Paser sudah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa.
Penemuan jasad bocah berinisial DM (9) tersebut ditemukan oleh tim gabungan, pada hari kedua pencarian, Senin (5/6/2023).
"Sudah ditemukan hari ini, pukul 12.00 Wita," kata Komandan Rescue Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Paser, Marwansyah.
Korban ditemukan pada radius 4 kilometer dari titik lokasi kejadian dengan kondisi jasad yang masih utuh.
Baca juga: 4 Kelompok Tani Peduli Api di Long Kali Paser Turunkan Emisi Gas Rumah Kaca
Tim gabungan dari BPBD, TNI-Polri dan masyarakat melakukan penyisiran sepanjang sungai dengan dibagi beberapa titik.
"Saat ditemukan itu sudah masuk (Desa) Kerang," sebut pria yang akrab disapa Kiwong.
Selepas mendapat kabar bocah yang tenggelam telah ditemukan, tim gabungan lainnya segera menuju lokasi dengan perahu.
"Kami lakukan evakuasi, dengan memasukkan jasad bocah malang itu ke dalam kantong mayat dan kami bawa ke (dermaga) Seniung Jaya," ulasnya.
Baca juga: Kabupaten Paser Kirim 39 Peserta di Pekan Nasional KTNA XVI di Kota Padang
Atas permintaan keluarga, jasad pelajar yang masih Kelasa 3 SD yang berjenis kelamin perempuan itu langsung dibawa ke rumah duka di Simpang Batu, Kabupaten Paser untuk dikebumikan. (*)
Wagub Kaltim Seno Aji Minta Awasi Dapur MBG Paser, Perhatikan Kualitas Kuliner |
![]() |
---|
Beri Insentif Guru hingga Rumah Layak Huni, Pemkab Paser Apresiasi Bantuan dari Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
765 Penjaga Rumah Ibadah di Paser Terima Insentif dari Pemprov Kaltim |
![]() |
---|
Cegah Kenakalan Remaja Paser, Pemkab Bakal Terapkan Jam Malam Bagi Pelajar |
![]() |
---|
Pemprov Kaltim Beri Insentif Program Jospol ke 1.138 Guru di Paser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.