Ibu Kota Negara

3 Efek Buruk Memberi Makan ke Satwa Liar di Jalur Bukit Soeharto Arah IKN Nusantara

Ternyata ada efek buruk bagi satwa yang menghuni saat diberi makan secara sengaja oleh orang, dari pinggir jalan di kawasan hutan Bukit Soeharto.

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
Kompas.com/Nadia Kemala
Taman Hutan Raya Bukit Soeharto terletak di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Di kawasan ini terdapat satwa liar yang muncul di pinggir jalan. Dimohon untuk tidak memberikan makanan ke satwa karena akan muncul efek negatif. 

Para pengendara motor dan mobil bahkan rela antre membawakan makanan dengan menggunakan kantong-kantong plastik untuk diberi ke kawanan beruk.

Baca juga: Ruas Tol IKN Nusantara Bakal Dihiasi 52 Ribu Pohon Beragam Jenis, Menteri Basuki Kasih Bocoran

"Dua masalah ini saling berkaitan, warga yang melintas dan memberi makan satwa meninggalkan banyak sampah," tukasnya.

"Volume sampah yang terus bertambah, akan berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat di wilayah IKN itu sendiri," imbuh Ari Wibawanto.

Tawaran Solusi BKSDA Kaltim

BKSDA Kaltim mengambil langkah-langkah penanganan pertama.

Tahap awal, BKSDA sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat dan Lembaga Jejak Pulang, guna penyisiran sampah dan sosialisasi ke masyarakat terkait larangan memberi makan satwa-satwa liar.

Ilustrasi Pohon Tumbang di Jalur Poros Samarinda-Balikpapan, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, akibat hujan petir disertai angin kencang 2022 lalu.
Ilustrasi pohon tumbang di Jalur Poros Samarinda-Balikpapan, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, dekat kawasan IKN Nusantara. Pohon tumbang akibat hujan petir disertai angin kencang 2022 lalu. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS)

Pihaknya juga berencana melakukan translokasi satwa-satwa yang sudah terlanjur terjebak dalam kebiasaan meminta makanan pada manusia yang melintas.

"Untuk sampah, terus kita lakukan penyisiran dan pembersihan rutin," tegasnya.

"Selanjutnya kita lakukan beragam upaya agar kesejahteraan satwa itu tetap terjaga. Jika harus translokasi, maka akan dilakukan demi menjaga kesejahteraan satwa,” pungkas Ari Wibawanto. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved