Balikpapan Makin Macet

Efek IKN Nusantara di Balikpapan Makin Macet, Angkutan Massal jadi Pilihan Dibanding Mobil Listrik

Dibanding mobil listrik yang digadang-gadang digunakan di IKN Nusantara, maka Balikpapan lebih memilih pengembangan angkutan massal.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ilustrasi kemacetan di Kota Balikpapan meluas seiring hadirnya IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Adwar Skenda Putra mengamini pesatnya pertumbuhan angka kendaraan di pintu gerbang Ibu Kota Nusantara ini. 

Selain pelebaran, Adwar meneruskan, perlunya konektivitas antartiap kecamatan di Balikpapan.

Seperti misalnya jalan yang menghubungkan Kecamatan Balikpapan Utara ke Kecamatan Balikpapan Timur atau Kecamatan Balikpapan Timur ke Kecamatan Balikpapan Tengah.

Dengan konektivitas semacam itu, Adwar menilai, beban kendaraan terhadap jalan tidak terpusat di jalan-jalan utama saja.

Namun demikian tidak lantas bisa direalisasikan akibat ketersediaan anggaran.

"Kalau anggaran besar, mungkin sudah bisa seperti Jakarta. Tapi sebenarnya kalau dari (Pemerintah) Pusat menggelontorkan anggaran ke Kaltim, kita bisa punya lebih banyak jalan," ucapnya.

Kemudian juga penggunaan angkutan massal yang perlu digalakkan guna mengurangi volume kendaraan di jalan raya.

20230607_Macet Meluas di Balikpapan
Kemacetan di Kota Balikpapan meluas seiring hadirnya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

Berbanding kebijakan mobil listrik, Adwar menilai, angkutan massal dianggap lebih mendesak untuk diwujudkan.

Adwar mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan penambahan sebanyak 2 titik Sarana Transportasi Umum di Balikpapan.

Disinggung traffic lights atau lampu sinyal persimpangan, memang pihaknya sudah ada penambahan sebanyak 1 titik di persimpangan Jalan MT Haryono-Jalan Mayor Pol Zainal Arifin.

Rencananya, juga ada penambahan di Jalan Letkol Pol Asnawi Arbain. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved