Berita Nasional Terkini
Fakta Sebenarnya Kasus Audrey Pontianak, Cerita Bohong Soal Bullying/Perundungan dan Heboh di 2019
Inilah fakta sebenarnya kasus Audrey Pontianak, siswa SMP bohong dan mengaku jadi korban perundungan atau bullying dan membuat heboh tahun 2019 lalu.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah fakta sebenarnya kasus Audrey Pontianak atau kasus perundungan Audrey, dimana seorang siswa SMP bohong dan mengaku jadi korban perundungan atau bullying dan membuat heboh tahun 2019 lalu.
Di Google trend pada, Jumat (9/6/2023) siang, pencarian seputar kasus Audrey Pontianak, kasus Audrey bohong, kasus Audrey 2019,
kasus Audrey yang sebenarnya hingga kasus perundungan Audrey meningkat tajam.
Diberitakan Gridhot, Audrey sempat disorot karena dikabarkan menjadi korban pengeroyokan 12 siswi SMA.
Kasus perundungan dan pengeroyokan terhadap Audrey viral pada 2019 lalu hingga muncul tagar #JusticeForAudrey.
Baca juga: Di Hadapan Kak Seto, Irjen Ferdy Sambo Menangis, Anaknya Jadi Korban Perundungan
Audrey yang diceritakan mengalami penganiayaan sadis cukup menyita simpati dari masyarakat kala itu.
"Oleh salah seorang pelaku, wajah korban disiram dengan air. Rambutnya ditarik dari belakang. Lalu dia terjatuh ke aspal," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Husni Ramli, di Mapolresta Pontianak, Kalimantan Barat dikutip dari Kompas.com, Selasa (9/4/2019).
Setelah terbaring di jalan, pelaku lain menginjak perut korban dan membenturkan kepalanya ke aspal.
"Korban bersama temannya itu kemudian melarikan diri menuju Taman Akcaya, yang memang berada tak jauh dari situ," ujarnya.
Korban kemudian dikejar lagi lalu dipiting hingga salah satu pelaku menendang perutnya lagi.
Sementara itu ibu korban, Liliek menuturkan putrinya mengalami trauma dan depresi.
"Dia masih depresi dan trauma," ucap Liliek menjelaskan.

KASUS AUDREY BULLYING - Tanda pagar atau #JuscticeForAudrey Trending 1 Twitter Dunia. Inilah fakta sebenarnya kasus Audrey Pontianak atau kasus perundungan Audrey, dimana seorang siswa SMP bohong dan mengaku jadi korban perundungan atau bullying dan membuat heboh tahun 2019 lalu. (Capture Twitter)
"Kata dokter psiakter, korban mengalami tingkat stres yang sudah menjadi trauma. Lebih lagi usianya yang masih muda," ucapnya.
Namun, beberapa waktu berlalu kebenaran di balik kasus Audrey perlahan terungkap
Hasil visum Audrey yang keluar pada 10 April 2019 lalu bertolak belakang dengan pengakuan korban.
Putusan hakim atas kasus pengeroyokan Audrey
Dari hasil visum tersebut, Audrey dinyatakan dalam keadaan sehat secara jasmani.
Hasil visum tidak menunjukkan adanya tanda-tanda pengeroyokan, meski secara psikis Audrey mengalami trauma.
Publik sebelumnya sempat menilai bahwa pengeroyokan itu hoaks karena beberapa fakta yang diungkap Audrey dianggap tak selaras dengan apa yang terjadi.
Publik yang awalnya bersimpati dengan Audrey sempat berbalik mencibir siswi berusia 14 tahun itu.
Meski begitu, proses persidangan kasus Audrey telah membuahkan hasil.
Baca juga: NEWS VIDEO Terduga Pelaku Perundungan di KPI Berencana Laporkan Sejumlah Netizen
Tiga pelaku penganiayaan terhadap Audrey telah divonis bersalah oleh majelis hakim.
Ibu Audrey mengaku menerima keputusan itu dan menegaskan kasus yang menimpa anaknya bukan hoaks.
"Kami dari pihak korban menerima dari putusan hakim, dan karena dengan adanya putusan itu bahwa mereka ini bersalah, bukan hoaks atau prank yang sering dibilang para netizen, jadi berita AU ini kasus yang bener-bener real terpidana," katanya dikutip dari Tribun Pontianak, Selasa (3/9/2019).
Setelah 2 tahun berlalu, Audrey kembali menjalani kehidupannya sebagai siswi SMP seperti sedia kala.
Mengutip Sosok.id, memantau dari laman Instagramnya, Audrey rupanya memiliki suara yang bagus.
Audrey juga pernah membagikan video singkat yang memperlihatkan dirinya sedang bernyayi di kafe.
Presiden Jokowi Angkat Bicara
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo angkat bicara terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap pelajar SMP bernama Audrey di Kota Pontianak.
Dalam akun resmi fan page Facebook, orang nomor satu di republik ini meminta kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus tersebut.
Ia juga meminta penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.
Presiden RI menilai saat ini Indonesia sedang menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial.
Baca juga: SMPN 1 PPU Berupaya Zero Bullying, 30 Siswa Jadi Agen Anti Perundungan
"Kita sedang dalam masa transisi pola interaksi sosial itu, hendaknya lebih berhati-hati," katanya, Rabu (10/4/2019).
Ia benar-benar berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, mengawasi betul anak-anak, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar.
Usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak itu satu hal, tapi yang paling penting lagi adalah budaya Indonesia, etika, norma-norma, dan nilai agama.
"Semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik," tegasnya.
Berikut kutipan Presiden Republik Indonesia, Joko Widod seperti dilansir TribunWow.com di artikel berjudul VONIS Kasus Audrey Diwarnai Cekcok Keluarga, Ini Hukuman untuk Para Pelaku.
"Saya telah mendengar tentang peristiwa yang menimpa seorang anak kita, siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, yang dikabarkan menjadi korban perundungan beberapa anak lain.
Kita semua sedih dan marah dengan kejadian ini.
Saya telah meminta Kepala Kepolisian RI untuk bertindak tegas menangani kasus ini.
Penanganannya harus bijaksana dan berjalan di koridor undang-undang yang sesuai, mengingat para pelaku dan korban masih di bawah umur.
Yang pasti adalah, kita sedang menghadapi masalah perubahan pola interaksi sosial antarmasyarakat melalui media sosial.
Kita sedang dalam masa transisi pola interaksi sosial itu, hendaknya lebih berhati-hati.
Saya benar-benar berharap agar orang tua, guru, dan masyarakat turut bersama-sama merespons setiap perubahan-perubahan yang ada, mengawasi betul anak-anak kita, serta meluruskan hal-hal yang tidak benar.
Usulan revisi terhadap regulasi yang berkaitan dengan anak-anak itu satu hal, tapi yang paling penting lagi adalah budaya kita, etika kita, norma-norma kita, nilai agama kita, semua tidak memperbolehkan adanya perundungan, apalagi penganiayaan fisik,".
Itulah tadi ulasan fakta sebenarnya kasus Audrey Pontianak atau kasus perundungan Audrey, dimana seorang siswa SMP bohong dan mengaku jadi korban perundungan atau bullying dan membuat heboh tahun 2019 lalu.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.