Berita Berau Terkini
Pelaku Rudapaksa Anak Kandung di Berau Mengaku Mencintai dan Anggap Anaknya Sebagai Kekasih
Kejadian Ayah 46 tahun di Kabupaten Berau yang tega merudapaksa anak perempuannya sendiri yang masih berusia 19 tahun.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Aris
Ketika baru pada pertengahan jalan pelaku menyuruh anak kandungnya tersebut untuk turun dan bejatnya kembali memaksa berhubungan badan.
Lalu setiba, di kediaman saudaranya, korban mengakui juga menerima rudapaksa dari ayah kandungnya tersebut, bahkan sampai setiap dua hari sekali.
"Jadi tersangka ini melancarkan aksinya dengan memaksa dan mengancam untuk menyakiti korban menggunakan badik," terangnya.
Baca juga: Pelaku Bacok Pria di Berau yang akan Antar Anak Sekolah
Ridwan mengatakan, perbuatan bejat pelaku itu akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya.
Tidak kuasa mendengar cerita sang buah hatinya itu, ibu korban pun membawa korban untuk melapor ke Polsek Pulau Derawan pada Minggu 11 Juni 2023.
Pelaku akhirnya diamankan beserta sejumlah barang bukti pakaian korban dan pisau badik lengkap dengan sarungnya yang dipakainya untuk mengancam.
Atas perlakuan itu, pelaku dijerat Pasal 6 huruf b Subsider Pasal 6 huruf c Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Junto Pasal 65 KUHP.
“Jadi pelaku terancam dipenjara maksimal 12 tahun kurungan dan/atau pidana denda maksimal Rp 300 juta,” imbuh Mantan Kapolsek Segah tersebut. (*)
3 Pelatihan Ekonomi Kreatif Berau di Tengah Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Diskon 10 Persen PBB di Berau, Berlaku hingga September 2025 |
![]() |
---|
Buruh di Berau Datangi Kemnaker untuk Mengadu, Disuruh Pulang Usai Wamenaker Terjaring OTT KPK |
![]() |
---|
Antara Luka dan Kasih, Korban KDRT di Berau Banyak yang Cabut Laporan karena Kasihan pada Suami |
![]() |
---|
Disbudpar Berau Wajibkan SOP Keselamatan di Semua Destinasi Wisata Air |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.