IKN Nusantara

Mau Rp 1,5 Juta Per Meter, Warga Sepaku Gugat Harga Ganti Rugi Lahan IKN Nusantara

Ingin untung, warga Kecamatan Sepaku gugat harga ganti rugi lahan IKN Nusantara ke Pengadilan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Iwan Sunaryo juga mengutarakan alasan serupa. Warga RT 010 Desa Bumi Harapan ini mengatakan, lahannya seluas 700 meter persegi sudah sertifikat hak milik (SHM).

Lahan itu sudah dia buat kaplingan. “Tapi tim oleh tim appraisal dikasih harga Rp 600.000 per meter, saya tolak.

Harga di tempat lain sudah lebih daripada itu. Saya minta Rp 1,5 juta. Soalnya ada warga yang dapat harga (ganti rugi) segitu,” ungkap Iwan.

Sekretaris Camat Sepaku, Hendro Susilo mengakui, ada warga yang sudah berproses di pengadilan karena menolak nilai ganti rugi terlalu kecil.

“Proses di PN bagian dari proses akhir. Ketika seorang tidak menerima hasil dari tim appraisal.

Dia tidak mau tanda tangan setuju, artinya dia menolak,” ungkap dia.

Hendro menilai, masalah penolakan warga ini dipicu karena opsi pilihan ganti rugi yang disiapkan hanya berupa uang.

“Mereka (warga) ini tidak menerima karena tidak sesuai harga.

Pergantian ini tidak hanya uang, bisa berupa lahan, pemukiman kembali, saham dan lainnya.

Sayangnya, alternatif lain itu yang selama ini belum ada. Yang tersedia saat ini hanya ganti duit saja,” terang dia.

Sementara, di saat bersamaan, ada warga juga menginginkan lahan pengganti bukan uang.

Hendro belum mengetahui persis data jumlah warga yang menolak melepas lahannya pun sebaliknya. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved