Berita Balikpapan Terkini

Polemik Pasar Klandasan Balikpapan, Pemkot Sudah Bayar Sesuai Peta 89,80 Meter, Ormas Klaim 95 Meter

Polemik Pasar Klandasan Balikpapan Kalimantan Timur antara Pemkot Balikpapan dengan satu ormas di Balikpapan belum menemui titik terang.

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Suasana pemagaran sejumlah PKL di Pasar Klandasan Balikpapan oleh ormas di Balikpapan, Senin (12/6/2023) siang. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Zulkipli menekankan, pihaknya sudah memiliki dasar yang cukup kuat atas pembebasan lahan yang diperkarakan. Keyakinan itu juga berlandaskan petunjuk dari pengadilan yang dinyatakan sudah selesai.

"Jadi kami berkeyakinan pagar itu ada di tanah yang sudah kami bebaskan. Sehingga nanti akan kami somasi untuk bongkar sendiri," pungkasnya.

Baca juga: Warung Mabar di Pasar Klandasan Balikpapan Suguhkan Sambal dengan Cita Rasa Makassar dan Banjar

Terpisah, Ketua ormas tersebut, Achmad Sofiansyah yang mendampingi ahli waris menyatakan bahwa Pemkot Balikpapan belum memberi kejelasan terkait pembayaran sebidang lahan di Pasar Klandasan Balikpapan.

Sofiansyah mengklaim, luasan lahan yang dipersoalkan seluas 2.125 meter persegi dengan rincian panjang 270 meter dan lebar 8 meter.

"Kami ingin kejelasan. Jika memang Pemkot niat ingin membayar, kapan? Dan jika tidak ingin membayar, dikembalikan. Itu saja intinya," tukasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved