Berita Nasional Terkini

Terbaru Klarifikasi Kemenkeu: Utang Rp 775 M terkait Mbak Tutut bukan Jusuf Hamka

Terbaru klarifikasi Kementerian Keuangan: utang Rp 775 M terkait dengan Mbak Tutut bukan Jusuf Hamka. Sementara pengusaha tol itu temui Mahfud MD.

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Endrapta Pramudhiaz
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (kanan) bertemu dengan Jusuf Hamka di kantornya, Selasa (13/6/2023) sore. Terbaru klarifikasi Kementerian Keuangan: utang Rp 775 M terkait dengan Mbak Tutut bukan Jusuf Hamka. Sementara pengusaha tol itu temui Mahfud MD. 

Sebagai informasi, pengusaha kaya raya Jusuf Hamka menagih utang pemerintah sebesar Rp 800 miliar kepada pemerintah. Utang Rp 800 miliar itu sudah berlangsung sejak 1998 dan hingga kini belum juga dibayarkan pemerintah kepada perusahaan jalan tol PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"Kalau sampai hari ini mungkin uangnya sudah sampai Rp 800 miliar," kata Jusuf Hamka, dikutip Jumat (9/6/2023).

Utang tersebut, lanjut Jusuf Hamka, diketahui bukan berasal dari proyek infrastruktur yang dipegang CMNP. Utang Rp 800 miliar itu adalah deposito kepunyaan bank Yakni Makmur (Bank Yama), terhitung saat krisis keuangan di tanah air berlangsung.

Baca juga: Tak Kunjung Balik ke Ikatan Cinta, Arya Saloka Mau Rintis Karier Pengusaha Seperti Jusuf Hamka?

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved