PAMA Baya Raih Gold Penghargaan K3 Pemprov Kaltim 2023,Cegah AIDS di Antara Karyawan

PT Pamapersada Nusantara Distrik Baya (PAMA Baya) terima penghargaan dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023

HO/PAMA BAYA
PT Pamapersada Nusantara Distrik Baya (PAMA Baya) terima penghargaan dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - PT Pamapersada Nusantara Distrik Baya (PAMA Baya) terima penghargaan dalam rangka Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2023 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan K3 kategori gold Provinsi Kaltim 2023 yang diraih untuk P2 HIV-AIDS di Tempat Kerja. Wakil Gubernur Hadi Mulyadi berikan langsung penghargaan kepada perwakilan manajemen PAMA Baya Akhmad Marthori di Hotel Novotel Balikpapan, Sabtu (10/6/2023).

Akhmad Marthori mengatakan bahwa penghargaan yang diraih PAMA Baya sebagai bentuk komitmen bersama yang akan terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Serta bentuk kepedulian perusahaan terhadap seluruh karyawan yang bernaung di bawah PAMA Baya.

"Alhamdulilah komitmen itu berbuah manis. Lewat kerja keras bersama dan kepedulian terhadap kesehatan khususnya pencegahan HIV/AIDS, kami yakin tahun depan tetap bisa mempertahankan penghargaan ini bahkan bisa ditingkatkan. Ini bukan sekadar harapan namun juga usaha yang akan kami gencarkan," ucapnya.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang hadir memberikan penghargaan dan mengukuhkan Dewan Pengurus K3 Provinsi Kaltim memberikan apresiasi kepada perusahaan penerima penghargaan yang telah menjalankan program K3 dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menyarankan agar puncak peringatan Bulan K3 bisa dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara. Karena sesuatu hal, akhirnya diputuskan untuk diselenggarakan di Kota Balikpapan.

Rozani berharap capaian penghargaan yang telah diraih terus dikampanyekan. Tidak hanya di internal perusahaan, namun semakin meluas agar diketahui oleh masyarakat.

Sekadar informasi, sebanyak 466 penghargaan diberikan kepada dunia usaha maupun Individu. Penghargaan tersebut terbagi ke dalam empat kategori. Pertama, kategori nihil kecelakaan yang diberikan kepada 234 perusahaan.

Kedua, kategori pencegahan dan penanggulangan (P2) HIV-AIDS. Di kategori ini, penghargaan diberikan kepada 93 perusahaan. Ketiga, kategori (P2) Covid-19 yang diberikan kepada 138 perusahaan. Terakhir, penghargaan khusus kepada pemerhati K3. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved