Balita Positif Narkoba

Viral Balita di Samarinda Positif Narkoba, Terungkap Inilah 5 Kasus Serupa yang Libatkan Anak-anak

Viral balita di Samarinda positif narkoba, terungkap ini lima kasus serupa yang libatkan anak-anak.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via Istimewa
Ibu Balita yang positif narkoba di Samarinda - Viral balita di Samarinta positif narkoba, terungkap ini lima kasus serupa yang libatkan anak-anak. 

Dari pendampingan, diketahui jenis narkoba yang pernah dikonsumsi di antaranya pil ekstasi, ganja dan sabu-sabu.

4. Pria di Medan cekoki anaknnya dengan narkoba

YP (40), seorang ayah di Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatra Utara tega memperkosa anaknya yang berusia 14 tahun.

Ironisya, sang ayah mencekoki korban dengan narkoba jenis sabu sebelum melancarkan aksinya.

Pemerkosaan dilakukan berulang kali selama tiga tahun setelah pelaku bercerai dengan istrinya.

Baca juga: Kemenkes Turun Tangan di Kasus Balita Samarinda Positif Narkoba, Bantu Rehabilitasi

Setelah bercerai, YP tinggal dengan anak perempuannya.

Tak tahan dengan perbuatan sang ayah, korban pun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.

Pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena dendam kepada ibu kandung korban yang menyebut korban bukan anak biologisnya.

5. Usia 15 tahun, anak penyanyi dangdut jadi pengedar

RD, anak pedangdut Lilis Karlina yang masih berusia 15 tahun ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba.

Siswa SMP tersebut ditangkap angota Polres Purwakarta di rumahnya di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao pada Minggu (12/3/2023).

Dari tangan RD, polisi mengamankan 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol, dan 200 butir obat Trihexyphenidyl dari RD.

Selain RD, polisi juga mengamankan pria dewasa yakni I (26) yang juga berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.

Dari tangan I, polisi mengamankan dua buah paket narkoba jenis sabu-sabu.

Polisi mengatakan RD sudah kecanduan narkoba sejak usia 13 tahun.

Lalu setahun kemudian, RS telah menjadi pengedar narkoba.

Selain mengedarkan, RD juga merupakan pemakai narkotika jenis Sabu.

RD membeli narkoba secara online dan kembali menjualnya secara online serta secara langsung.

Sehari RD mengaku untung hingga Ro 700.000. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved