Berita Kukar Terkini
Wabup Rendi Solihin Laporkan Penggunaan APBD Kukar 2022, Belanja Daerah Capai Rp 5,4 Triliun
Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin memaparkan laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran APBD 2022.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin memaparkan laporan pertanggung-jawaban pelaksanaan Anggaran APBD 2022.
Laporan tersebut disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD Kukar Masa Sidang III di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Tenggarong.
Sepanjang 2022, realisasi anggaran Kutai Kartanegara adalah Rp7,44 Triliun atau sebesar 130,14 persen dari anggaran sebesar Rp5,72Triliun.
Baca juga: Wabup Kutai Kartanegara Rendi Solihin Beber Keberhasilan Pemkab Kukar di Musrenbang Samboja
Sedangkan, untuk Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 Kutai Kartanegara secara keseluruhan terealisasi sebesar Rp5,47 Triliun atau 83,50 persen dari anggaran Rp6,56 Triliun.
“Realisasi belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer,” sebut Rendi Solihin, Rabu (14/6/2023).
Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 yang disampaikan ini terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca.
Laporan Arus Kas (LAK), LO, LPE dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang telah diudit oleh BPK RI.
Hal tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk penyusunan dan menyampaikan kepada DPRD Kukar sesuai ketentuan yang telah diatur.
Baca juga: Wabup Rendi Solihin Serahkan Bingkisan Dhuafa dan Realisasikan Program Kukar Berkah
Rendi berharap, ke depan terjalin kerja sama yang lebih baik guna terwujudnya laporan keuangan pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.
Serta, sesuai dengan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dalam upaya mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"Pemkab Kukar sudah meraih Opini WTP dari BPK RI untuk kesepuluh kalinya. Semoga kita bisa mempertahankan prestasi ini," kata Rendi.
Rendi menambahkan, bahwa APBD Kutai Kartanegara 2022 telah memuat program dan kegiatan yang ditetapkan melalui mekanisme Musrenbang.
Pemkab Kukar dalam melaksanakan program pembangunan juga mengacu kepada Visi dan Misi Kukar Idaman yang pelaksanaannya ditunjukkan dalam Laporan.
“Semoga perjalanan Kabupaten Kutai Kartanegara menuju hari esok yang lebih baik dapat terwujud,” tutur Rendi Solihin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.