Berita Paser Terkini

Antisipasi Penyebaran Virus LSD Jelang Idul Adha, Disbunak Paser Perketat Pengawasan Hewan Ternak

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser bakal memperketat pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Paser

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser bakal memperketat pengawasan hewan ternak yang akan masuk ke Paser.

Pengetatan pengawasan tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) yang bisa menyebar melalui perbatasan Kaltim-Kalsel.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono mengatakan, LSD atau penyakit kulit pada hewan ternak perlu diwaspadai selain Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sudah terlebih dulu mewabah.

"Petugas di lapangan perlu melakukan pengawasan ketat untuk antisipasi LSD dan PMK menyebar dari wilayah perbatasan," tegas Djoko, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Antisipasi LSD, Kabarantan Imbau Karantina Pertanian Perketat Biosecurity Melalui Disinfektasi

Baca juga: Gegara Penyakit LSD Ditemukan, Kaltim Stop Sementara Pasokan Sapi dari Pulau Jawa

Terdapat 70 personel yang dilibatkan untuk melakukan pengawasan ternak jelang Idul Adha.

Para personel tersebut merupakan petugas lapangan dari Puskeswan di setiap kecamatan dan pegawai Disbunak.

"Dalam pengawasannya, memungkinkan kami juga melibatkan pihak kepolisian," tambahnya.

Pada pengawasan hewan ternak yang pernah dilakukan beberapa tahun terakhir, fakta di lapangan menunjukkan masih ditemukan adanya pemotongan hewan yang tidak memerhatikan aspek sanitasi dan kebersihan hewan.

Ia menilai, sudah sepatutnya kesejahteraan hewan ternak menjadi perhatian karena daging yang dipotong akan dikonsumsi masyarakat.

"Petugas perlu mengawasi, berikan pemahaman kepada masyarakat, kepada penjual hewan ternak diharap diberi pemahaman agar hewan yang dijual sudah cukup umur," tutup Djoko.

Baca juga: Kukar Nol Kasus LSD, Peternak Wajib Kenali Gejala Virus yang Menyerang Sapi dan Kerbau

Sekadar diketahui, Disbunak Kabupaten Paser telah melaksanakan rapat pengawasan hewan kurban jelang Hari Raya Idul Adha, di kantor Disbunak pada 14 Juni lalu, diikuti para kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved