Ibu Kota Negara

Lahan Milik Warga Dihargai Terlalu Rendah, DPRD sebut Masyarakat Tambah Sengsara Ada IKN Nusantara

Lahan milik warga dihargai terlalu rendah. DPRD menyebut jika seperti ini kondisinya maka masyarakat tambah sengsara dengan adanya IKN Nusantara.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Pembangunan IKN Nusantara di kecamatan Sepaku. Lahan milik warga yang masuk wilayah IKN Nusantara dihargai terlalu rendah. DPRD menyebut jika seperti ini kondisinya maka masyarakat tambah sengsara dengan adanya IKN Nusantara. 

Dalam surat itu tertera luas terkena KIPP IKN 13.200 meter persegi.

Ada pun rincian ganti rugi :

1. Tanah Rp 190.384.111.

2. BPHTB sebesar Rp 6.519.206

3. PPAT sebesar Rp 1.903.841

4. Masa tunggu bunga deposit bank pemerintah Rp 1.192.843.

Total Rp 200.000.000.

Jumlah ini yang dinilai pergantian wajar oleh tim appraisal untuk diberikan ke warga pemilik tanah.

Tapi, bagi Sariman itu tidak wajar.

Baca juga: Ekspor Pasir Laut Disebut Demi Muluskan Investasi Singapura di IKN Nusantara, Penjelasan Menteri KKP

Menurutnya, nilai ganti rugi yang rendah ini akan bikim masyarakat tambah sengsara.

Mereka tidak mampu lagi membeli lahan baru di sekitar IKN, apalagi seluas dengan lahan yang diberikan warga untuk KIPP IKN.

"Kalau begini caranya masyarakat tambah sengsara dengan ada IKN.

Mereka sudah kehilangan kebun berhektar-hektar, rumah, dan lain-lain tapi terima duit segitu, mau beli lagi pun enggak bisa," tegas Sariman.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita Ibu Kota Negara (IKN), Alimuddin juga meminta agar tim pengadaan tanah KIPP IKN segera mengkaji ulang atas kasus ini.

Dia mengaku sudah menghubungi pihak-pihak terkait pengadaan tanah warga untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN agar melakukan peninjauan ulang terhadap kasus tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved