Ibu Kota Negara

Lahan Milik Warga Dihargai Terlalu Rendah, DPRD sebut Masyarakat Tambah Sengsara Ada IKN Nusantara

Lahan milik warga dihargai terlalu rendah. DPRD menyebut jika seperti ini kondisinya maka masyarakat tambah sengsara dengan adanya IKN Nusantara.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Zakarias Demon Daton
Pembangunan IKN Nusantara di kecamatan Sepaku. Lahan milik warga yang masuk wilayah IKN Nusantara dihargai terlalu rendah. DPRD menyebut jika seperti ini kondisinya maka masyarakat tambah sengsara dengan adanya IKN Nusantara. 

TRIBUNKALTIM.CO - Proses ganti rugi lahan di kawasan IKN Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) masih menyisakan polemik dengan warga sekitar. 

Sejumlah warga merasa lahan milik yang masuk kawasan IKN Nusantara dihargai terlalu rendah, hal ini diamini anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Jika hal ini dibiarkan maka menurut anggota DPRD PPU, dengan adanya IKN Nusantara, masyarakat malah bertambah sengsara. 

Harga ganti rugi lahan sebagian warga untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, dikeluhkan karena dinilai terlalu rendah.

Bahkan ada warga yang terima uang ganti rugi, ketika dibagi dengan total luasan lahannya, hanya dihargai sekitar Rp 14.000 per meter.

"Ini enggak masuk akal. Kami terima keluhan masyarakat, masa ada yang terima Rp 14.000 per meter.

Kami minta ditinjau ulang, bila perlu tim appraisal itu yang dievaluasi," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD PPU Sariman kepada Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Hal itu dialami salah satu warga di Desa Bumi Harapan.

Dikutp TribunKaltim.co dari kompas.com, Sariman bilang warga itu punya lahan seluas 13.200 meter persegi terkena KIPP IKN dan dibebaskan pemerintah.

Setelah dinilai tim appraisal, total uang yang diganti rugi atas lahan seluas itu senilai Rp 190.384.111.

Tim penilai tanah tidak merincikan harga per meter saat menyerahkan surat hasil penilaian ganti rugi lahan warga.

Warga biasanya membagi sendiri total uang yang diterima dengan luas lahannya untuk dapat harga per meter.

Baca juga: Luhut Ungkap Alasan Gunakan Tenaga Kerja Asing di Proyek IKN Nusantara, Minta Lihat Sisi Positifnya

"Coba kita hitung total uang Rp 190.384.111 jika dibagi luas lahan 13.200 meter persegi dapatnya Rp 14.423 per meter.

Ini sangat tidak adil," urai Sariman.

Kompas.com menerima foto surat rincian harga ganti rugi lahan warga itu dari Sariman.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved