Idul Adha 2023

Berapa Batas Minimal Umur Hewan yang Bisa Kurbankan saat Hari Raya Idul Adha 2023? Ini Penjelasannya

Berapa Batas Minimal Umur Hewan yang Bisa Kurbankan saat Hari Raya Idul Adha 2023? Ini Penjelasannya

Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/ARDIANA
Sapi Limosin. 

Kurban dari jenis harus jadza’ atau berusia satu tahun dan memusuki tahun kedua.

Dari jenis kambing harus al-tsani atau berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.

Dari jenis unta harus berusia lima tahun dan masuk tahun keenam, dan sapi harus berusia dua tahun dan masuk tahun ketiga.

Dengan demikian, kambing kurban tidak harus poel.

Asalkan sudah mencapai umur minimal yang telah ditentukan syariat, maka ia boleh dan sah dijadikan kurban.

Untuk kambing jenis domba harus berumur 1 tahun dan masuk tahun ke-2, atau minimal berumur 6 bulan jika kesulitan mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.

Sementara untuk kambing kacang, maka harus berumur 2 tahun dan masuk tahun ke-3.

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Idul Adha 2022, Ketahui Inilah Umur Minimal Kambing dan Sapi untuk Kurban, Jangan Salah Pilih!, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved