Idul Adha 2023

Cara Pemprov Kaltim Cegah Penyakit Mulut dan Kuku pada Sapi Kurban Idul Adha 2023

Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah atau disebut Hari Raya Kurban Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan kuota hewan kurban.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Jelang Idul Adha 2023 para penjual sapi di Kota Samarinda telah memberi ear tag pada hewannya untuk memberi tanda bahwa sapi telah melalui proses karantina dan vaksinasi untuk langkah pencegahan Penyakit Mulut Dan Kuku. 

"Insyaallah tim provinsi akan bergerak melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban pada H-2 dan post mortem pada saat Hari H dan H+1," jelasnya.

Pembentukan tim pengawas dan pemeriksa kesehatan ternak dan daging kurban 2023, sudah diterbitkan Surat Keputusannya tertanggal 16 Juni 2023.

Untuk sapi kurban, selain dari lokal, juga luar Kaltim didatangkan dari Kalsel, Palu, NTT dan NTB.

Untuk kambing, selain dari lokal, didatangkan dari Kalsel, Palu, Jatim dan Jateng

Keamanan ternak khususnya sapi dan kambing terus ditingkatkan pihaknya untuk menghadapi hari besar Idul Adha dengan memberikan eartag pada hewan ternak, yang artinya sudah bersertifikasi sehat dan Halal dan terbebas dari Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).

Baca juga: 8 Cara Menyimpan Daging Sapi, Agar Gizinya Tetap Terjaga, Daging Mentah Lebih Baik Tidak Dicuci

Masyarakat diimbau untuk memilih hewan ternak sapi sebagai hewan qurban yang sudah diberi eartag/penanda kuping.

Karena tanda tersebut sudah menandakan sapi tersebut sudah terverifikasi vaksin PMK, data ternak dan Pemantauan lalu lintas ternak.

"Jadi hewan-hewan yang masuk yang kami terima, akan dilakukan karantina dan vaksinasi PMK, termasuk pemasangan eartag yang sudah ada barcodenya, sehingga kita bisa memantau record perjalanan ternak sapi," ujar Fahmi.

Diketahui 10 Kabupaten/Kota Kaltim wilayah yang terdampak PMK ada 8 yang masih di zona Merah, hanya Mahakam Ulu dan Berau yang zona hijau.

"Vaksinasi PMK akan terus dilakukan, bersinergi dengan teman-teman kabupaten kota, kita Pemerintah Provinsi juga mendistribusikan vaksin tersebut," pungkasnya.

Terpisah, Sukartono salah seorang penjual hewan ternak sapi di Jalan PM. Noor, Kota Samarinda mengatakan, sapi yang dijual untul hewan kurban pada Idul Adha kali ini diakui telah diberi ear tag sesuai arahan dinas terkait.

Ilustrasi sapi kurban Idul Adha.
Ilustrasi sapi kurban Idul Adha. (canva)

Pemerintah mewajibkan hal tersebut guna memastikan hewan-hewan yang didatangkannya dari Bali dan NTT sudah melalui mekanisme vaksin PMK serta karantina sebelum masuk ke kandang.

Jadi tim pegawas juga telah memantau sapi-sapi, sebelum diberikan tanda di kuping hewan. Kami ikut saja karena memang aturannya begitu.

"Sekarang masyarakat ya aman saja karena memang bisa lamgsung melihat ada tanda pada sapinya," pungkas Sukartono. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved