Berita Kukar Terkini

Pria di Muara Kaman Kutai Kartanegara Sering Kedatangan Tamu, Ternyata Jual Sabu di Rumah

Kasus itu terungkap lantaran pelaku sering kedatangan tamu di rumahnya di Desa Lebaho Ulaq RT 6, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Seorang pria pengedar sabu berinisial NR (36) bersama barang bukti diamankan Unit Reskrim Polsek Muara. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Seorang pria pengedar sabu berinisial NR (36) diamankan Unit Reskrim Polsek Muara.

Kasus itu terungkap lantaran pelaku sering kedatangan tamu di rumahnya di Desa Lebaho Ulaq RT 6, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Awalnya, polisi mendapat laporan dari masyarakat. Warga setempat curiga lantaran orang tidak dikenal yang bertamu ke rumah NR hanya sebentar.

Baca juga: Jalan-Jalan Sambil Jual Narkoba di Samarinda, Pasutri Pengedar Sabu Asal Bontang Tertangkap Polisi

Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto mengatakan, usai mendapat laporan pihaknya kemudian melakukan pengintaian dan menangkap pelaku.

"Warga curiga ada aktivitas terlarang karena rumah pelaku sering kedatangan tamu orang asing dan hanya singgah sebentar. Mereka pun melapor," ujarnya, Senin (19/6/2023).

Menurut Larto, sebelum ditangkap, petugas lebih dulu melakukan pengintaian di sekitar rumah tersangka.

Petugas melakukan penyelidikan ke TKP. Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka mencoba melarikan diri namun berhasil digagalkan.

Polisi pun melalukan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba.

Baca juga: Panik Lihat Polisi Hingga Sembunyi di Bawah Kolong Rumah, Pengedar Sabu di Kubar Berhasil Ditangkap

Mereka kemudian melanjutkan menggeledah dengan memeriksa isi rumah. Hasilnya, ditemukan lima paket sabu yang disembunyikan di saku celana jeans.

Penemuan barang bukti tersebut membuat pelaku tidak berkutik. NR mengakui barang haram tersebut miliknya dan hendak diedarkan di Desa Lebaho Ulaq

"Dia mengaku mendapatkan sabu dari rekannya YK yang sedang dalam pengejaran. Dia menjual ulang sabu itu dan mendapat keuntungan dari selisih penjualan," terangnya.

Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolsek Muara Kaman dan menanti proses hukum. Sedangkan untuk Tersangka YK masih dalam pencarian orang (DPO).

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved