Berita Nasional Terkini
Dianggap Punya Banyak Manfaat, Menko Airlangga Ajak Gabung BPJS Ketenagakerjaan
Airlangga menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin agar ahli waris
Editor:
Januar Alamijaya
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Menko Airlangga Hartarto saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM
Pemerintah melalui Permenko No 1 Tahun 2023 mewajibkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mensyaratkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hal ini penting karena, perlindungan jamsostek erat kaitannya dengan dunia usaha dan pekerjaan.
“Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras serta bebas dari rasa cemas dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan”, tutupnya. (*)
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
| Airlangga Hartarto Bantah Ekonomi Indonesia Rapuh, Klaim Pertumbuhan Masih Solid di Level 5 Persen |
|
|---|
| Tanggapi Permintaan Maaf Purbaya ke Pemda, Dedi Mulyadi: TKD Segera Dibayar, Itu Hak Jawa Barat |
|
|---|
| Daftar 96 Pinjol yang Resmi Terdaftar di OJK per November 2025 |
|
|---|
| Silfester Matutina Kemana? Kuasa Hukum Sebut Sudah 2 Bulan Tak Lagi Berkomunikasi |
|
|---|
| Rincian Terbaru Harga Emas Antam 5 November 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Menko-Airlangga-Hartarto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.