Berita Nasional Terkini
Dianggap Punya Banyak Manfaat, Menko Airlangga Ajak Gabung BPJS Ketenagakerjaan
Airlangga menambahkan bahwa perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk negara hadir untuk menjamin agar ahli waris
Editor:
Januar Alamijaya
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Menko Airlangga Hartarto saat menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada pelaku UMKM
Pemerintah melalui Permenko No 1 Tahun 2023 mewajibkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan mensyaratkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hal ini penting karena, perlindungan jamsostek erat kaitannya dengan dunia usaha dan pekerjaan.
“Negara ingin seluruh masyarakat pekerja dan yang bergelut di dunia usaha dapat bekerja keras serta bebas dari rasa cemas dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan”, tutupnya. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
Berapa Harga BBM Pertamina Hari Ini? Simak Daftar Terbarunya per 29 Agustus 2025 |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Driver Ojol Ditabrak dan Dilindas Mobil Brimob, Kronologi dan Sosok Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Sikap Istana soal Putusan MK Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
CEO Tribun Network, Dahlan Dahi Raih MTA 2025, Tokoh Media Berpengaruh |
![]() |
---|
Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Demo DPR, Pengunjuk Rasa Lempar Molotov, Kericuhan Meluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.