Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Digeruduk Karyawan Tambang PT BEP, Adukan Sikap Bareskrim Polri Tak Terbitkan SP3

DPRD Kaltim digeruduk karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) yang mengadu agar perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Ratusan karyawan PT Batuah Energi Prima (BEP) mengadu ke DPRD Kaltim, Rabu (21/6/2023), perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kutai Kartanegara ingin agar dapat beraktivitas kembali dan para karyawan bisa mendapat penghasilan. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Alasan Mabes Polri belum mengeluarkan SP3, Nathan Lilin tidak mendapatkan informasi tersebut sampai saat ini.

Jika mengacu pada aturan atau undang-undang yang ada, saat dua kubu sudah berdamai maka penegak hukum harus bisa mengambil kebijakan/keputusan untuk menerbitkan SP3.

"Seharusnya langsung diterbitkan karena kedua belah pihak sebenarnya sudah berdamai di pengadilan. Kami harap ibu bapak dewan bisa memfasilitasi untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga teman-teman lain tidak terlantar karena sangat prihatin ketika setiap bulan mereka dikejar-kejar untuk bayar cicilan," tandasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Bukti Dokumen Kepemilikan Lahan PT BEP di Polres Kukar

DPRD Kaltim Akan Bersurat ke Mabes Polri

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Seno Aji menegaskan bakal menindaklanjuti apa yang disampaikan para karyawan PT BEP.

Pihaknya akan bersurat kepada Pemerintah Pusat dan mencoba melakukan pendampingan terhadap PT BEP ke Mabes Polri.

Kemungkinan, kata politisi Gerindra Kaltim ini, dua hari ke depan akan bersurat ke Mabes Polri.

"Nanti tunggu balasan juga, dan menunggu jawaban kapan kita bisa ke sana. Intinya saya bersama Komisi III akan mencoba memfasilitasi," ucapnya.

Pihaknya juga akan menyampaikan pada Mabes Polri dan Kementerian ESDM bahwa persoalan sudah diselesaikan internal perusahaan.

"Seharusnya mereka sudah bisa kembali bekerja," menurut Seno.

Seno juga telah menerima keluhan ada karyawan yang sudah 2-3 bulan tidak bekerja, dan ada sekitar 1.200 orang yang dirumahkan.

Tentu hal ini mempengaruhi sekali perekonomian para karyawan.

"Jadi kami minta perhatian pemerintah pusat untuk melihat kondisi mereka. Jangan hanya di posisi atas saja, tapi posisi bawah juga diperhatikan," pungkas Seno. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved