Ibu Kota Negara

3 Pendekatan Memberantas Korupsi, KPK Kawal Otorita IKN Nusantara

Kedatangan KPK untuk memberikan edukasi terkait penyelenggaraan kegiatan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme

Editor: Budi Susilo
Instagram @ikn_id
Otorita Ibu Kota Nusantara dalam kesempatannya mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Kedatangan KPK untuk memberikan edukasi terkait penyelenggaraan kegiatan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, Jumat (23/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO - Otorita Ibu Kota Nusantara dalam kesempatannya mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. 

Kedatangan KPK untuk memberikan edukasi terkait penyelenggaraan kegiatan yang bersih dari tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme. 

Mengutip dari media sosial resmi OIKN, Instagram @ikn_id, dijelaskan dari pihak KPK dihadiri Kepala Biro Hukum KPK, Ahmad Burhanudin. Memberikan wawasan soal tindak pidana korupsi, Jumat (23/6/2023). 

Ahmad memberikan gambaran soal cara pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca juga: RS Internasional di IKN Nusantara Punya Layanan Unggulan Ibu dan Anak Serta Jantung

Dia menjelaskan, ada tiga pendekatan dalam upaya memberantas korupsi secara efektif.

Yaitu adalah:

1. Pendekatan pendidikan masyarakat;

2. Pendekatan pencegahan;

3. dan pendekatan penindakan.

“Saya yakin semuanya yang ada di OIKN sudah dibekali oleh integritas dan selalu diberi pesan oleh Pak Kepala," ujar Ahmad Burhanudin. 

Baca juga: Progres 7 Proyek Raksasa di IKN Nusantara yang Digarap PT PP, Sudah Ada yang Tuntas

Pihak penyelenggara tidak boleh melakukan penyimpangan meski hal yang terkecil sekalipun. 

"Untuk tidak melakukan penyimpangan dimulai dari hal yang terkecil, sampai dengan bagi-bagi jabatan dan bagi-bagi proyek, contohnya,” tegasnya. 

Ilustrasi Istana Negara di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
Ilustrasi Istana Negara di IKN Nusantara, Kalimantan Timur. (Twitter @KemenPU)

Pola penyelenggaraan pemerintahan yang agile, clean, dan responsive menjadi hal yang mesti diterapkan secara konsisten agar menciptakan kemanfaatan secara menyeluruh dan bisa dirasakan semua pihak. 

"Pemerintahan yang mampu memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang selalu berubah secara cepat dan bersih dari praktik-praktik menyimpang," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved