Berita Nasional Terkini
Aksi Mesum Pegawai KPK Terbongkar, Cabuli Istri Tahanan Koruptor Lewat VCS, Pungli Rp 4 M Terungkap
Aksi mesum Pegawai KPK terbongkar, cabuli istri tahanan koruptor lewat video call seks (VCS), pungli Rp 4 miliar juga ikut terungkap.
"Ya (menerima laporan asusila dari istri tahanan) dan sudah selesai diputus dalam sidang etik," ujar Haris dalam keterangannya.
Haris juga membenarkan kalau dugaan adanya pungutan liar di rutan KPK ini berawal dari laporan asusila.
"Ya," kata Haris singkat.
Dalam dokumen salinan putusan yang dikeluarkan Dewas KPK dengan nomor: 01/DEWAS/ETIK/04/2023 yang dikutip berbagai sumber menyebutkan Dewas KPK pertama kali menerima laporan tindak asusila pegawai KPK pada akhir Januari 2023.
Pelapor dalam kasus itu ialah adik dari salah satu tersangka kasus jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Kasus korupsi di Pemalang ditangani KPK sejak Agustus 2022 dengan 7 tersangka.
Adik dari tahanan KPK itu melaporkan kasus ini ke bagian Pengaduan Masyarakat melalui surat elektronik.
Tahanan itu ditahan di rumah tahanan KPK cabang POM Guntur
Dia melaporkan staf rutan KPK berinisial M, laki-laki berusia 35 tahun asal Indramayu.
Sebab M kerap menghubungi istri dari kakaknya.
Diketahui M merupakan petugas registrasi di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih atau biasa disebut Rutan K4.
Karena pekerjaannya itu, dia bisa mendapatkan nomor telepon keluarga tahanan yang berkunjung.
Baca juga: Jawaban Anies Baswedan soal Isu Penjegalan Lewat Kasus Formula E dan Bakal Jadi Tersangka KPK
Dia juga bertugas untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari keluarga tahanan, termasuk mengenai prosedur kunjungan.
Mulai dari sana, si pegawai KPK itu disebut kerap berkomunikasi melalui telepon maupun panggilan video dengan istri tahanan koruptor.
Dalam panggilan video itu keduanya diduga beberapa kali melakukan hal senonoh sampai 10 kali selama Agustus hingga Desember 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230625_ilustrasi-video-call-se.jpg)