IKN Nusantara
Tak Ingin IKN Nusantara Sengsarakan Warga, Harga Ganti Rugi Lahan Harus Dievaluasi
Tak ingin IKN Nusantara sengsarakan warga, harga ganti rugi lahan harus dievaluasi
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir
TRIBUNKALTIM.CO - Harga ganti rugi lahan warga yang masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP Ibu Kota Nusantara dikeluhkan.
Warga menilai harga ganti rugi lahan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur yang ditetapkan tim appraisal, tak wajar.
Dilansir dari Kompas.com, ada warga Kecamatan Sepaku yang terima uang ganti rugi, ketika dibagi dengan total luasan lahannya, hanya dihargai sekitar Rp 14.000 per meter.
"Ini enggak masuk akal. Kami terima keluhan masyarakat, masa ada yang terima Rp 14.000 per meter.
Kami minta ditinjau ulang, bila perlu tim appraisal itu yang dievaluasi," ungkap Sekretaris Komisi I DPRD PPU Sariman, Kamis (15/6/2023).
Hal itu dialami salah satu warga di Desa Bumi Harapan.
Sariman bilang warga itu punya lahan seluas 13.200 meter persegi terkena KIPP IKN dan dibebaskan pemerintah.
Setelah dinilai tim appraisal, total uang yang diganti rugi atas lahan seluas itu senilai Rp 190.384.111.
Tim penilai tanah tidak merincikan harga per meter saat menyerahkan surat hasil penilaian ganti rugi lahan warga.
Warga biasanya membagi sendiri total uang yang diterima dengan luas lahannya untuk dapat harga per meter.
"Coba kita hitung total uang Rp 190.384.111 jika dibagi luas lahan 13.200 meter persegi dapatnya Rp 14.423 per meter.
Ini sangat tidak adil," urai Sariman.
Dalam surat itu tertera luas terkena KIPP IKN 13.200 meter persegi.
Ada pun rincian ganti rugi :
1. Tanah Rp 190.384.111.
2. BPHTB sebesar Rp 6.519.206
3. PPAT sebesar Rp 1.903.841
4. Masa tunggu bunga deposit bank pemerintah Rp 1.192.843.
Total Rp 200.000.000.
Jumlah ini yang dinilai pergantian wajar oleh tim appraisal untuk diberikan ke warga pemilik tanah.
Tapi, bagi Sariman itu tidak wajar.
Menurutnya, nilai ganti rugi yang rendah ini akan bikim masyarakat tambah sengsara.
Mereka tidak mampu lagi membeli lahan baru di sekitar IKN, apalagi seluas dengan lahan yang diberikan warga untuk KIPP IKN.
"Kalau begini caranya masyarakat tambah sengsara dengan ada IKN.
Mereka sudah kehilangan kebun berhektar-hektar, rumah, dan lain-lain tapi terima duit segitu, mau beli lagi pun enggak bisa," tegas Sariman.
Sebelumnya, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin juga meminta agar tim pengadaan tanah KIPP IKN segera mengkaji ulang atas kasus ini.
Dia mengaku sudah menghubungi pihak-pihak terkait pengadaan tanah warga untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN agar melakukan peninjauan ulang terhadap kasus tersebut.
Menurutnya, meski tim appraisal (penilai) tanah punya otoritas penuh atas penilaian objek harga tanah yang hendak dibebaskan, namun warga juga tetap punya hak untuk mempertanyakan dasar penilaian.
"Saya secara pribadi dan kedeputian minta agar ditinjau ulang. Saya sudah komunikasi dengan orang-orang yang berhubungan dengan kegiatan itu," ungkap Alimuddin, Selasa (13/6/2023). (*)
IKN
Kecamatan Sepaku
IKN Nusantara
Kalimantan Timur
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
Ibu Kota Nusantara
IKN Baru Indonesia
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.