Berita Nasional Terkini

Kontroversi Panji Gumilang dengan Ponpes Al-Zaytun, Mahfud MD tak Tinggal Diam: Pidana!

Menko Polhukam Mahfud MD tak tinggal diam terkait kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, beserta pimpinannya, Panji Gumilang.

Kolase TribunKaltim.co
Panji Gumilang (kiri) dan Mahfud MD. Menkopolhukam membeber sejumlah unsur pidana yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

TRIBUNKALTIM.CO - Menko Polhukam Mahfud MD tak tinggal diam terkait kontroversi Pondok Pesantren Al-Zaytun, beserta pimpinannya, Panji Gumilang.

Bahkan, Mahfud MD membeber adanya unsur pidana dari apa yang telah dilakukan Panji Gumilang di Pondok Pesantren Al-Zaytun.

Mahfud MD mengatakan, unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren Al Zaytun sangat jelas.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

"Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi. Tinggal nanti diklarifikasi, nanti di dalam pemanggilan maupun pemeriksaan," kata Mahfud MD.

Adapun tidak pidana merupakan satu dari tiga masalah yang diduga dilakukan oleh ponpes tersebut.

Dua lainnya terkait administrasi serta ketertiban sosial dan keamanan.

Terkait dugaan tindak pidana, ia menyebut Polri akan turun tangan secara langsung untuk menanganinya.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun Terus Bergulir, Panji Gumilang Diduga Alami Megalamonia, Cek Rekam Jejaknya

"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," tutur dia.

Lebih lanjut, Mahfud menyatakan, Polri akan melakukan tindakan hukum dari semua laporan yang masuk.

Nantinya, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diidentifikasi.

"Ada beberapa hal tindak pidana, laporan masuk Kemenko Polhukam dan kesimpulan dari beberapa penelitian nanti akan, dan juga nanti ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri. Polri akan melakukan tindakan dari semua pintu yg masuk laporan pelanggaran pidananya," kata Mahfud.

Berikut Sejumlah Fakta Mengenai Kontroversi Ponpes Al-Zaytun:

Temuan MUI

Merespons kontroversi di Ponpes Al-Zaytun, MUI membentuk tim pengkajian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved