Berita Nasional Terkini

Ke Mana Dito Mahendra? Bareskrim dan Densus 88 Belum Berhasil Tangkap Kekasih Nindy Ayunda

Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra masih bertingkah licin seperti belut hingga belum ditangkap oleh Bareskrim Polri.

Editor: Heriani AM
wartakotalive.com, Arie Pujie Waluyo, kompas.com
Kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra masih bertingkah licin seperti belut hingga belum ditangkap oleh Bareskrim Polri. 

Ali mengatakan 15 pucuk senjata api yang ditemukan oleh tim penyidik tersebut sudah berada dalam pengamanan pihak Kepolisian Republik Indonesia.

Ia menjelaskan 15 buah senjata tersebut nantinya akan ditelusuri oleh Polri mengenai legalitas kepemilikannya. “Nanti kita tunggu seperti apa analisisnya dari pihak Polri terhadap temuan yang sudah kami koordinasikan tersebut,” kata Ali.

Ali mengatakan KPK tidak menutup kemungkinan akan mendalami terkait temuan senjata tersebut. Terutama, kata dia, kemungkinan senjata tersebut berasal dari tindak pidana pencucian uang. “Termasuk kami dalami ya perolehannya apakah ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami lakukan proses sidik ini,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra diduga menerima aliran dana dari Nurhadi melalui orang kepercayaannya di Surabaya. Uang ditransfer secara bertahap dalam kurun waktu Februari hingga Mei 2016. Pada 20 Februari misalnya, Dito diduga menerima Rp 200 juta dari orang kepercayaan itu melalui salah satu bank pelat merah. Transfer terus berlanjut. Dua pekan berselang orang kepercayaan itu kembali menyetorkan Rp 400 juta kepada Dito. Pada akhir Maret, Ia juga mengirim Rp 200 juta. Pada April, nominal uang yang ditransfer makin besar, yakni Rp 750 juta.

KPK sebelumnya telah memanggil Dito sebanyak tiga kali, namun selalu mangkir. Dito baru memenuhi panggilan KPK pada Senin, 6 Februari 2023. Dito menjalani pemeriksaan selama 5 jam. Setelah pemeriksaan, Dito bungkam ketika ditanyai awak media.

Dari temuan KPK hingga diserahkan penanganannya ke Bareskrim Polri ini, dari situ ditemukan 9 senpi ilegal.

Setelah kasus kepemilikan senpi ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.

Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.

Dito Mahendra sendiri telah dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata.

Baca juga: 50 Hari Sudah Dito Mahendra Tak Kunjung Bisa Ditangkap Polisi, Kapan Nindy Ayunda Diperiksa Kembali?

Fakta-fakta tentang Dito Mahendra

Nindy Ayunda bersama kuasa hukumnya di lobi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023), usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam.
Nindy Ayunda bersama kuasa hukumnya di lobi Bareskrim Polri, Rabu (31/5/2023), usai menjalani pemeriksaan selama 8 jam. (Grid.ID/Menda Clara Florencia)

Pria yang kabarnya merupakan kekasih Nindy Ayunda ini memiliki nama lengkap Mahendra Dito Sampurno.

Meski tidak berprofesi sebagai selebriti, Dito Mahendra bukan dari kalangan orang biasa.

Kabarnya, pria ini merupakan seorang pengusaha dan termasuk konglomerat Indonesia.

Bukti kedekatan Nindy Ayunda dengan Dito ketika ke acara ulang tahun Nindy Ayunda yang ke-33 tahun pada 10 Januari 2022.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved