Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Guyur Rp300 Juta untuk Bantuan Legalitas Rumah Ibadah

Anggaran sebesar Rp Rp300 juta digelontorkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberi bantuan legalitas pada rumah ibadah.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Aris
HO
Bupati Edi Damansyah merealisasikan Program Rehabilitasi Rumah Ibadah dan Legalitas Rumah Ibadah kepada masjid-masjid di Kukar. HO 

“Kami memahami bahwa anggaran perjalanan dinas kecamatan ke kabupaten terbatas, jadi cukup kirim melalui WhatsApp saja," kata Dendy.

"Nanti, kami akan memesan ke notaris, menyetujui kelengkapan dokumen, dan mereka hanya perlu datang ke kantor untuk menandatangani dokumen setelah selesai,” sambungnya.

Lebih lanjut, kuota 200 rumah ibadah yang akan dibantu didistribusikan sesuai proporsi di seluruh kecamatan se-Kukar, dengan melihat kecamatan yang memang belum banyak tersentuh, akan lebih diprioritaskan untuk disasar. 

Realisasinya sudah mulai dikerjakan sejak awal Bulan Suci Ramadan lalu, dan ada beberapa yang sudah disambangi oleh Bupati dan Wabup Kukar.

Di antaranya Kecamatan Loa Kulu, Sebulu, Muara Kaman, Tenggarong, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Darat, Loa Janan dan Marangkayu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved