PPPK 2023

9 Strategi Agar Mudah Lolos Tes CPNS 2023 dan PPPK, Syarat dan Dokumen Wajib Daftar CPNS/PPPK 2023

Berikut 9 strategi agar mudah lolos tes CPNS 2023 dan PPPK. Syarat dan dokumen wajib daftar CPNS/PPPK 2023.

Grafis TribunKaltim.co/Syaiful Syafar
Ilustrasi - Berikut 9 strategi agar mudah lolos tes CPNS 2023 dan PPPK. Syarat dan dokumen wajib daftar CPNS/PPPK 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar PPPK 2023 terkini.

Berikut 9 strategi agar mudah lolos tes CPNS 2023 dan PPPK.

Cek syarat dan dokumen wajib daftar CPNS/PPPK 2023.

Jelang dibuka bulan September 2023 mendatang, info CPNS 2023 terbaru, seperti link pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN BKN.

Namun sebelum dibukanya pendaftaran CPNS 2023 melalui sscasn BKN 2023, anda perlu mempersiapkan diri, termasuk memahami strategi agar mudah lolos menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara).

Strategi tentunya diperlukan agar lebih mudah menjalani rekrutmen CPNS 2023.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Kabar Gembira Guru Honorer di Kukar, Bupati Edi Damansyah Perjuangankan Pengangkatan Jadi PPPK

Menurut rencana pendaftaran CPNS 2023 akan dimulai setelah pemerintah selesai menetapkan formasi CPNS 2023 dan PPPK secara resmi.

Pihak Kemenpan RB sejauh ini masih mengoptimalkan finalisasi formasi CPNS 2023 dan PPPK.

"(Dibuka) September 2023 ini mulai kan kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga juga," kata Anas, dikutip dari pemberitaan Kompas.com (12/6/2023).

Menpan-RB mengatakan info CPNS 2023 mengenai kebutuhan jumlah formasi sementara sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

Pernyataan Menpan-RB ini sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai rencana pembukaan rekrutmen CPNS 2023.

Hanya saja, Menpan-RB sendiri belum melaporkan secara detail mengenai rencana pelaksanaan pendaftaran CPNS 2023.

Jumlah formasi CPNS 2023 dan PPPK sementara berjumlah 1.030.751 orang.

Namun, lagi-lagi pemerintah masih akan terus menghitung kepastian dari jumlah formasi CASN tersebut.

Baca juga: Gaji Guru PPPK di Kaltim Dua Kali Lipat UMP, Respon Puji Setyowati: Sudah Cukup Besar

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved