Berita Samarinda Terkini

Di Tepian Mahakam Jukir Liar Tarik Jasa Parkir Hingga Rp 10 Ribu, Warga Samarinda tak Nyaman

Pemkot Samarinda dituntut untuk memberi rasa aman bagi masyarakat di tempat umum, di antaranya di lokasi parkir kendaraan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Pemkot Samarinda melakukan pertemuan dengan Dishub dan Satpol PP Kota Samarinda untuk menertibkan kawasan Tepian dan mengentaskan pungli parkir, Senin (3/7/2023). TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

“Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan parkir yang akan dikelola secara penuh oleh Dinas Perhubungan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sam Syaimun menyebutkan terdapat beberapa titik yang akan dijadikan sebagai lahan parkir sementara.

Baca juga: DPRD Geram Atas Jukir Liar di Tepian Samarinda, Warga Harus Berani dan tak Takut 

“Ada dua titik yang akan kami koordinasikan dengan 2 OPD, yaitu DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dishub. Nantinya lahan parkir kita kerahkan di depan BTN dan di depan Islamic Centre,” sebutnya.

Ia berharap agar langkah ini nantinya dapat mengentaskan permasalahan pungli parkir yang ada di Kota Samarinda.

“Kita akan melakukan langkah pembinaan dan penertiban, jangan sampai terjadi lagi pungli. Dan kita akan lakukan pembenahan sebaik mungkin dimana parkir kedepannya di kelola oleh Dinas terkait,” tutur Sam Syaimun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved