Berita Samarinda Terkini
Pemkot Samarinda Kerahkan Dishub dan Satpol PP Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Tepian Mahakam
Pemkot Samarinda mengerahkan Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda dan Satpol PP Samarinda untuk menertibkan dan mengawasi juru parkir liar
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda mengerahkan Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda dan Satpol PP Samarinda untuk menertibkan dan mengawasi juru parkir liar di Tepian Mahakam.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat dan kebijakan oleh Pemkot Samarinda untuk mengentaskan permasalahan pungli (pungutan liar) yang sempat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, beberapa waktu lalu tersebar di media sosial adanya warga yang mengaku diminta oleh oknum pungli untuk membayar retribusi parkir sebesar Rp 7 - 10 ribu per kendaraan.
Baca juga: Jukir Liar di Tepian Mahakam Samarinda Pungut Tarif Rp 10 Ribu, Joha Fajal: Terulang Cepat Laporkan!
Assisten II Pemkot Samarinda, Sam Syaimun, mengatakan Dishub Samarinda akan bekerja sama dengan Satpol PP Samarinda untuk menertibkan kawasan tersebut hingga kondusif.
“Mulai malam ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan melakukan razia secara rutin di tempat atau wilayah tersebut,” sebut Sam Syaimun, Senin (3/7/2023).
Melihat isu yang berkembang terkait pungli parkir, Sam Syaimun mengatakan Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan parkir yang dikelola secara resmi untuk menghindari oknum nakal.
“Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan parkir yang akan dikelola secara penuh oleh Dinas Perhubungan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sam Syaimun menyebutkan terdapat beberapa titik yang akan dijadikan sebagai lahan parkir sementara.
Baca juga: DPRD Geram Atas Jukir Liar di Tepian Samarinda, Warga Harus Berani dan tak Takut
“Ada dua titik yang akan kami koordinasikan dengan 2 OPD, yaitu DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan Dishub. Nantinya lahan parkir kita kerahkan di depan BTN dan di depan Islamic Centre,” sebutnya.
Ia berharap agar langkah ini nantinya dapat mengentaskan permasalahan pungli parkir yang ada di Kota Samarinda.
“Kita akan melakukan langkah pembinaan dan penertiban, jangan sampai terjadi lagi pungli. Dan kita akan lakukan pembenahan sebaik mungkin dimana parkir kedepannya di kelola oleh Dinas terkait,” tutup Sam Syaimun. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.