Berita Samarinda Terkini
Di Tepian Mahakam Jukir Liar Tarik Jasa Parkir Hingga Rp 10 Ribu, Warga Samarinda tak Nyaman
Pemkot Samarinda dituntut untuk memberi rasa aman bagi masyarakat di tempat umum, di antaranya di lokasi parkir kendaraan.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda dituntut untuk memberi rasa aman bagi masyarakat di tempat umum, di antaranya di lokasi parkir kendaraan.
Pemkot Samarinda harus memastikan bahwa lokasi parkir di berbagai sudut kota, aman bagi warga.
Hal ini merespon soal keamanan dan kenyamanan masyarakat saat memarkir kendaraannya.
Baca juga: Pemkot Samarinda Kerahkan Dishub dan Satpol PP Tertibkan Jukir Liar di Kawasan Tepian Mahakam
Karena masih ada pungutan retribusi parkir yang jauh dari ketentuan. Itupun bukan di lokasi parkir resmi dan dijaga jukir resmi.
Ada beberapa kasus, meski ada pemberitahuan "Parkir Gratis" namun jukir liar ini tetap memungut jasa parkir.
Selain itu ada kejadian helm hilang di lokasi parkir meski sudah bayar uang parkir yang dijaga tukang parkir.
Ini sangat tidak nyaman bagi masyarakat. Belum lagi ada preman-preman yang berkeliaran.
Kasus ini banyak terjadi di kawasan Tepian Mahakam namun tak terungkap ke permukaan.
Baca juga: Warga Samarinda Keluhkan Jukir Liar, Dipungut Rp7 Ribu Hingga Rp10 Ribu Per Motor
Menanggapi berbagai keluhan itu Pemkot Samarinda mengerahkan Dinas Perhubungan atau Dishub Samarinda dan Satpol PP Samarinda untuk menertibkan dan mengawasi juru parkir liar di Tepian Mahakam.
Hal tersebut berdasarkan hasil rapat dan kebijakan oleh Pemkot Samarinda untuk mengentaskan permasalahan pungli (pungutan liar) yang sempat meresahkan masyarakat.
Pasalnya, beberapa waktu lalu tersebar di media sosial adanya warga yang mengaku diminta oleh oknum pungli untuk membayar retribusi parkir sebesar Rp 7 - 10 ribu per kendaraan.
Baca juga: Jukir Liar di Tepian Mahakam Samarinda Pungut Tarif Rp 10 Ribu, Joha Fajal: Terulang Cepat Laporkan!
Assisten II Pemkot Samarinda, Sam Syaimun, mengatakan Dishub Samarinda akan bekerja sama dengan Satpol PP Samarinda untuk menertibkan kawasan tersebut hingga kondusif.
“Mulai malam ini Pemkot Samarinda melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan melakukan razia secara rutin di tempat atau wilayah tersebut,” sebut Sam Syaimun, Senin (3/7/2023).
Melihat isu yang berkembang terkait pungli parkir, Sam Syaimun mengatakan Pemkot Samarinda akan menyediakan lahan parkir yang dikelola secara resmi untuk menghindari oknum nakal.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.