Pemilu 2024

KPU Penajam Paser Utara Bakal Rekrut KPPS Untuk Ditempatkan di TPS Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali melakukan perekrutan untuk petugas KPPS.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Komisioner KPU PPU Misran. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali melakukan perekrutan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

KPPS yang akan direkrut ini, untuk ditugaskan dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus pekerja Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Komisioner KPU PPU Misran mengatakan bahwa ada 14 petugas KPPS baru yang dibutuhkan. Terbagi untuk dua TPS tersebut.

"Kebutuhannya sama dengan yang lain, tiap TPS tujuh orang kalau ada dua TPS khusus berarti 14 petugas KPPS ditambah dua petugas ketertiban," ungkapnya pada Rabu (5/7/2023).

Baca juga: KPU Penajam Paser Utara Tetapkan Jumlah TPS pada Pemilu 2024 Sebanyak 542 TPS

Misran menjelaskan bahwa petugas KPPS yang akan direkrut harus warga yang berasal dari lokasi sekitar TPS khusus, atau di Desa Bumi Harapan.

Hal itu karena tidak memungkinkan merekrut pekerja dari proyek, sebab perusahaan hanya memberikan waktu libur, di hari pemilihan.

"Perusahaan yang ada di IKN bicara lokasi khusus, mereka hanya memberikan izin sehari saja menggunakan hak pilih tidak menjadi penyelenggara," sambungnya.

Proses perekrutan akan dilakukan pada awal Januari 2024 mendatang. Kemudian bimbingan teknis pada Minggu ketiga Januari. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved