Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang Akui Kebenaran Video Ponpes Al Zaytun, 2 Poin dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama
Usai pemeriksaan, menurut Bareskrim Polri, Panji Gumilang mengakui kebenaran video Ponpes Al Zaytun. Berikut 2 poin laporan dugaan penistaan agama
Waktu istirahat, makan, kita berikan kesmepatan istirahat makan dan yang bersangkutan kita berikan pertanyaan sebanyak 26 pertanyaan,” tutur dia.
Sementara itu, Panji Gumilang mengakui sudah menjawab setiap pertanyaan kepada penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Meski begitu, Panji enggan membeberkan setiap jawaban yang diberikannya kepada publik.
"Semuanya, panggilan Bareskrim telah saya penuhi dan didalam pemeriksaan pribadi saya telah memberikan keterangan yang secukup-cukupnya,” ungkap Panji usai pemeriksaan, kemarin.
Panji Gumilang dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.
Laporan dugaan penistaan agama dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dalam laporan itu, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Baca juga: Panji Gumilang di Bareskrim tak Berdaya? Kasus Bos Al-Zaytun Naik ke Penyidikan, Bukan Tanpa Alasan
Menurut Ihsan, materi dugaan penistaan yang diduga dilakukan Panji Gumilang sudah diserahkan ke penyidik.
Ada sejumlah poin yang dilaporkan dalam laporan penistaaan agama terhadao Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun, di antaranya:
- ajaran yang memperbolehkan perempuan menjadi khatib.
- ernyataan Panji Gumilang soal yang menyangkal bahwa Al Quran bukan firman Tuhan juga dianggap sebagai penistaan.
"Dalam Islam jelas dikatakan bahwa salat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib.
Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan.
Ini jelas sangat menistakan agama," kata Ihsan.
"Kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al-Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," ujar dia.
Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun
Bareskrim
Polri
penistaan agama
Indramayu
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
video
| Kasus Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Pernah Dipenjara karena Hal Ini |
|
|---|
| Blak-blakan Eks Aktivis NII 1996 Bongkar Doktrin Panji Gumilang Rekrut Santri Ponpes Al-Zaytun |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pernah Dibui Kasus Pemalsuan Dokumen dan Pecat Ratusan Guru Ponpes Al-Zaytun |
|
|---|
| Ridwan Kamil Minta Aset Al Zaytun Dibekukan, Pernyataan Terbaru Bareskrim Polri Soal Panji Gumilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230705_Panji-Gumilang-pimpinan-Ponpes-Al-Zaytun-di-Bareskrim-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.