Berita Nasional Terkini

Panji Gumilang Akui Kebenaran Video Ponpes Al Zaytun, 2 Poin dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama

Usai pemeriksaan, menurut Bareskrim Polri, Panji Gumilang mengakui kebenaran video Ponpes Al Zaytun. Berikut 2 poin laporan dugaan penistaan agama

Editor: Amalia Husnul A
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun sesuai jalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023). Usai pemeriksaan, menurut Bareskrim Polri, Panji Gumilang mengakui kebenaran video Ponpes Al Zaytun. Berikut 2 poin laporan dugaan penistaan agama 

Jawab Tudingan Dibeking Moeldoko dan AM Hendropriyono

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) kemarin.

Baca juga: Saat Panji Gumilang Kembali Ucap Shalom Aleichem usai Diperiksa Polisi, Apa Artinya?

Seusai pemeriksaan, Panji Gumilang langsung diserbu awak media yang mempertanyakan sejumlah hal.

Salah satu yang ditanyakan awak media kepada pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut adalah soal tudingan Panji Gumilang mendapat bekingan dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko hingga mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono.

Diketahui, Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama

Kepada Panji Gumilang, awak media pun bertanya soal tudingan dibeking oleh Moeldoko dan AM Hendropriyono.

“Sudah, sudah ini sudah dijawab semua di dalam,” kata Panji Gumilang seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Panji Gumilang enggan memberikan jawaban lugas.

Dia hanya mengatakan bahwa tidak ingin perkara ini disangkutpautkan dengan pihak-pihak yang tak ada hubungannya.

“Tidak ada. Sudah jangan nyebut-nyebut yang tidak ada hubungan apa-apa,” ujarnya.

Panji Gumilang pun mengungkap, dirinya dicecar lebih dari 30 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim.

Dia mengaku mampu menjawab seluruh pertanyaan dengan baik.

Salah satu pertanyaan yang dialamatkan penyidik ke Panji Gumilang ialah soal riwayat hidup pimpinan Ponpes Al Zaytun itu.

Panji Gumilang juga ditanya, apakah dia pernah berurusan dengan hukum.

Kepada penyidik, Panji Gumilang menjawab dirinya pernah dihukum selama 10 bulan.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved