Berita Nasional Terkini
Panji Gumilang Akui Kebenaran Video Ponpes Al Zaytun, 2 Poin dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama
Usai pemeriksaan, menurut Bareskrim Polri, Panji Gumilang mengakui kebenaran video Ponpes Al Zaytun. Berikut 2 poin laporan dugaan penistaan agama
“Semua yang ditanyakan sudah dijawab semuanya. Percaya, saya sudah memberikan jawaban dengan baik,” ujarnya.
Ditanya soal kemungkinannya ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama, Panji Gumilang enggan menjawab.
Dia mengaku tak ingin berandai-andai dalam perkara ini.
“Belum sampai ke sana. Urusannya belum selesai,” tutur dia.
Sebagaimana diketahui, sejumlah nama pejabat disebut-sebut dekat dengan Ponpes Al Zaytun, salah satunya Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
Terkait ini, Moeldoko telah menyampaikan bantahan.
"Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa? Enggak bener nih.
Saya juga bisa marah, saya juga bisa marah," ucap Moeldoko.
Adapun Panji Gumilang sebelumnya dilaporkan atas dugaan penistaan agama oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) Ihsan Tanjung.
Laporan dugaan penistaan agama itu dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Dalam laporan tersebut, Panji Gumilang diduga melanggar ketentuan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
Panji Gumilang dinilai menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Ponpes Al Zaytun.
Baca juga: Status Panji Gumilang usai Diperiksa Bareskrim Polri, Kasus di Al-Zaytun Naik ke Tahap Penyidikan
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Panji Gumilang
Ponpes Al Zaytun
Bareskrim
Polri
penistaan agama
Indramayu
berita nasional terkini
TribunKaltim.co
video
| Kasus Panji Gumilang Naik ke Penyidikan, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Pernah Dipenjara karena Hal Ini |
|
|---|
| Blak-blakan Eks Aktivis NII 1996 Bongkar Doktrin Panji Gumilang Rekrut Santri Ponpes Al-Zaytun |
|
|---|
| Profil Panji Gumilang, Pernah Dibui Kasus Pemalsuan Dokumen dan Pecat Ratusan Guru Ponpes Al-Zaytun |
|
|---|
| Ridwan Kamil Minta Aset Al Zaytun Dibekukan, Pernyataan Terbaru Bareskrim Polri Soal Panji Gumilang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230705_Panji-Gumilang-pimpinan-Ponpes-Al-Zaytun-di-Bareskrim-Polri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.