Breaking News

Berita Ekbis Terkini

QRIS Tak Lagi Gratis Per Juli 2023, Tarif Layanan Dibebankan kepada Pembeli?

QRIS tak lagi gratis per 1 Juli 2023, apakah tarif layanan dibebankan kepada pembeli?

Editor: Diah Anggraeni
www.bi.go.id
QRIS tak lagi gratis per 1 Juli 2023, apakah tarif layanan dibebankan kepada pembeli? 

Kondisi ini menurutnya akan menguntungkan para pelaku usaha kecil dan mendorong inklusi keuangan.

Erwin menambahkan, kebijakan penyesuaian MDR QRIS mempertimbangkan keberpihakan pada pedagang UMI sehingga MDR yang dikenakan termasuk yang paling rendah dari seluruh segmen pedagang yang dikenakan MDR.

Selain itu, tarif QRIS yang ditetapkan menurutnya juga masih lebih efisien dibandingkan biaya MDR dari metode pembayaran lainnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Rincian Biaya Terbaru QRIS yang Tidak Lagi Gratis, BI Tegaskan tak Boleh Dibebankan ke Pembeli.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved