Berita Nasional Terkini

Resmi DPR Sahkan UU Kesehatan, Fraksi PKS dan Demokrat Menolak, Nakes: DPR Semaunya Sendiri

Resmi DPR sahkan UU Kesehatan. Hanya dua fraksi yang menolak yakni PKS dan Demokrat. Sementara itu, perwakilan nakes menyebut DPR semaunya sendiri.

Editor: Amalia Husnul A
YouTube TV Parlemen-Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Kiri: Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima naskah terkait isi dari RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/7/2023). Kanan: Sejumlah tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi medis dan kesehatan (PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI) di Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (5/6/2023). Resmi DPR sahkan UU Kesehatan hari ini, Selasa (11/7/2023). Hanya dua fraksi yang menolak yakni PKS dan Demokrat. Sementara itu, perwakilan nakes menyebut DPR semaunya sendiri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Selasa (11/7/2023) hari ini, DPR secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-29 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023.

Sejumlah tenaga kesehatan sudah menyuarakan aspirasinya menolak, namun DPR tetap mengesahkan RUU menjadi UU Kesehatan dalam rapat peripurna hari ini yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Dalam rapat paripurna di Senayan hari ini, Selasa (11/7/2023) hanya dua fraksi yang menyatakan menolak UU Kesehatan yang disebut sebagai Omnibus Law Kesehatan, yakni PKS dan Demokrat.

Rapat paripurna tingkat II untuk pengembilan keputusan pengesahan RUU menjadi UU Kesehatan ini dihadiri anggota DPR dan mewakili Pemerintah ada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, dan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej.

Rapat paripuran pengesahan RUU menjadi UU Kesehatan itu dimulai dari laporan Wakil Ketua Komisi IX Melkiades Laka terkait RUU.

Selanjutnya, Melkiades Laka menyerahkan laporan tersebut kepada Puan Maharani.

Setelah mendengarkan laporan itu, Puan Maharani lantas mempersilakan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menyampaikan pandangannya.

Dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Resmi Disahkan, Fraksi PKS dan Partai Demokrat DPR RI Tolak UU Kesehatan, kedua parpol itu menyampaikan pandangannya karena menolak pengesahan RUU tersebut.

"Sesuai permintaan Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS pada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus kepada 5 Juli 2023 untuk dapat menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna karenanya kami minta persetujuan rapat paripurna dewan mengenai waktu yang akan dipergunakan masing-masing fraksi, apakah dapat disetujui paling lama 5 menit?" tanya Puan yang disetujui sidang.

Setelah membacakan pandangannya, kedua fraksi PKS dan Demokrat menyerahkan laporannya kepada Puan Maharani. Namun meskipun kedua parpol itu menolak, Puan tetap mengesahkan RUU Kesehatan.

"Kami akan menanyakan kepada fraksi lain, apakah RUU Kesehatan dapat disetujui jadi UU? Fraksi PDI-P, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Nasdem, Fraksi PKB, Fraksi PAN, Fraksi PPP setuju ya?" tanya Puan. 

"Setuju," seru para anggota DPR. 

Baca juga: 5 Organisasi Profesi di Kutim Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, DPRD Klaim Sudah Transparan

Puan Maharani lantas mengetokkan palu menandakan telah menyetujui RUU Kesehatan itu diketok menjadi Undang-undang.

Sebagai informasi, sebanyak enam fraksi menyetujui RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang.

Mereka adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai GErindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved