IKN Nusantara

Temuan LSI Denny JA, Pemilih Anies Baswedan Kompak Tak Setuju Adanya IKN Nusantara

Temuan LSI Denny JA, pemilih Anies Baswedan kompak tak setuju adanya IKN Nusantara

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra

Sebagai informasi, survei bertajuk 'Pertarungan Capres di 4 Isu: Dari IKN hingga Medsos' ini sendiri dilakukan dalam periode 30 Mei-12 Juni 2023.

Adapun responden yang dilibatkan yakni sebanyak 1.200 orang dengan metode pengumpulan data yakni multi-stage random sampling.

Mekanisme pengumpulan datanya sendiri dengan menggunakan wawancara tatap muka dengan menggunakan kuesioner.

Sementara, dalam survei ini terdapat margin of error (MoE) kurang lebih 2,9 persen yang dilengkapi dengan riset kualitatif.

Sebelumnya, bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan mengatakan ada empat prinsip yang dijunjungnya setiap mengambil kebijakan sebagai penyelenggara negara.

Hal itu sekaligus menjawab kekhawatiran publik soal apakah bila Anies terpilih menjadi presiden di Pilpres 2024 akan melanjutkan program pemindahan Ibu Kota Nusantara atau tidak.

Dilansir dari Tribun Sumsel, Anies menuturkan 4 prinsip yang selalu menjadi landasan dasarnya bertindak adalah kesetaraan keadilan, kepentingan umum, ilmu data, dan undang-undang regulasi.

"Kegiatan-kegiatan yang memberikan rasa keadilan, yang memberikan manfaat publik, sejalan dengan data fakta, kemudian ilmu pengetahuan sesuai regulasi, ya harus jalan dong," kata Anies dalam tayangan YouTube program 'Kick Andy Double Check', Senin (19/6/2023).

Anies mengaku kadang bertanya-tanya, mengapa soal IKN terus ditanyakan kepada dirinya apakah akan diteruskan atau tidak bila dia menjadi presiden.

Menurut Anies, program-program yang baik tidak perlu juga kekuatan politik untuk tetap terlaksana, karena semuanya pasti akan jalan dengan sendirinya.

Dia mengatakan, bila program-program itu baik otomatis akan jalan dengan sendirinya, karena kalau dihentikan tentu akan memancing reaksi rakyat.

"Saya selalu sampaikan, (IKN) ini sudah diputuskan undang-undang, dan undang-undang itu harus dilaksanakan oleh penyelenggara negara, siapapun yang terpilih menjadi penyelenggara negara," katanya.

Namun begitu, lanjut Anies, di dalam mengalokasikan anggaran untuk IKN tersebut nantinya bila dia diamanahkan oleh rakyat untuk menjadi presiden, maka tentu ada keputusan-keputusan. (*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved