Berita Balikpapan Terkini

Strategi Penanganan Anak Jalanan di Balikpapan, Pemkot Rumuskan Regulasi Penertiban

Penangan Anak Jalanan (Anjal) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masih perlu perhatian khusus dari berbagai pihak

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Kadinsos Balikpapan, Edy Gunawan menyampaikan bahwa Dinas Sosial Kota Balikpapan akan merumuskan regulasi penertiban Anak Jalanan, Rabu (12/7/2023). Pemkot berharap, agar perusahaan swasta kerap bisa mengambil peran menjadi orang tua asuh. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Penangan Anak Jalanan (Anjal) di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur masih perlu perhatian khusus dari berbagai pihak.

Terkait itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan akan merumuskan regulasi penertiban Anak Jalanan (Anjal).

Di mana, regulasi tersebut sebagai bentuk implementasi dari strategi Dinsos Balikpapan dalam hal penanganan Anjal.

Dinsos Balikpapan juga akan mempersiapkan tim gabungan, untuk memberikan rehabilitasi bagi anak sesuai SOP (Standar Prosedur Operasional).

Baca juga: Pemkot Samarinda Ancam Beri Sanksi Bila Beri Uang ke Pengemis dan Anak Jalanan

"Jadi ini juga salah satu shok terapi bagi mereka. Kalau tidak, itu akan berjalan terus," ujar Kepala Dinsos Balikpapan, Edy Gunawan, Rabu (12/7/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun TribunKaltim.co, dari Dinsos Balikpapan, persebaran Anjal selama tiga tahun terakhir mengalami peningkatan.

Sejak 2021, kata Edy, Dinsos Balikpapan menjaring tiga Anjal. Kemudian di tahun 2022, jumlah Anjal yang ditertibkan mencapai 27 orang.

Menurutnya, pola asuh anak dan himpitan ekonomi menjadi faktor munculnya fenomena Anjal di Kota Balikpapan.

Baca juga: 20 Titik Persebaran Anak Jalanan di Kaltim, Polisi Selidiki Dugaan Eksploitasi Teroganisir

"Selain itu, karena orang tua yang terlalu memberi kebebasan kepada anak. Atau memang karena kondisi ekonomi tadi, sehingga orang tua melakukan eksploitasi anak, kemudian muncul lah Anjal," jelas Edy.

Adapun soal perumusan regulasi, akan dibentuk pasca dilakukan penertiban, yang kemudian ditampung di tempat penampungan atau dititipkan di Panti Asuhan yang ada di Kota Balikpapan.

ILUSTRASI Gelandangan dan anak-anak jalanan yang terlantar.
ILUSTRASI Gelandangan dan anak-anak jalanan yang terlantar. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Atau di kirim ke Samarinda. Di sana ada sekolah khusus yang bisa menampung Anjal yang masih sekolah," urai Edy.

"Tapi bagi Anjal yang sudah tidak sekolah, akan diarahkan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan peningkatan kemampuan supaya bisa berkarya," imbuhnya.

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Akan Tertibkan Anak Jalanan

Demikian Edy berharap, agar perusahaan swasta kerap bisa mengambil peran menjadi orang tua asuh.

"Untuk membantu mengangkat derajat dan memberi hak-hak anak. Jadi perusahaan terlibat langsung," ucapnya.

"Ini juga salah satu upaya untuk mengentaskan kemiskinan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved