Berita Bontang Terkini
3 Fakta Pasutri Pengamen Badut di Bontang, Sering Pindah Lokasi hingga Anak untuk Komersialisasi
Mereka kini telah ditindak satuan polisi pamong praja Kota Bontang karena dianggap melanggar aturan yang berlaku
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Sebelumnya telah ada 5 pengamen dan pengemis yang diamankan.
Namun Pasutri pengamen badut ini cukup menarik atensi dari warga karena memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan komersil.
Sebab perbuatannya bisa terindikasi dan mengarah pada eksploitasi anak yang melanggar Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Diserahkan ke Dinsos Kaltim
Mereka pun mendapat asesmen di Rumah Singgah milik Dinsos-PM Bontang dan akan diserahkan ke Dinsos Kaltim.
Pasutri ini juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak kembali melakukan perbuatannya.
“Kalau kembali kita dapat maka akan kami tindak sesuai aturan,” tandasnya.

7 Oknum Pengamen Bontang
Berita sebelumnya. Satuan Pamong Praja atau Satpol-PP Bontang, kembali menjaring beberapa oknum pengamen dan badut jalanan yang kerap berkeliaran di jalan.
Para oknum pengamen badut itu ditertibkan lantaran disebut meresahkan publik.
Kepala Bidang PPUD Satpol-PP Bontang Eko Mashudi mengatakan, ada 7 oknum pengamen dan badut jalan yang diamankan petugas malam tadi.
Mereka diamankan sekitaran jalan protokol tepatnya di tempat keramaian seperti simpang traffic light, depan X-Toys, dan beberapa di lokasi lainnya.
Baca juga: Pasutri Pengamen Badut Asal Samarinda Hasilkan Rp 500 Ribu per Jam, Nginap Hotel Selama di Bontang
Ada juga oknum badut pengamen pasangan istri yang yang turut diamankan petugas.
“Ada juga 1 orang pengamen yang pakai sound sistem kita amankan mas. Termasuk ada yang bawa anak buat ngemis,” terangnya saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Para oknum pengamen dan pengemis ini pun dibawa ke rumah singgah Dinsos-PM Bontang untuk pendataan dan asesmen.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.