Berita Bontang Terkini
3 Fakta Pasutri Pengamen Badut di Bontang, Sering Pindah Lokasi hingga Anak untuk Komersialisasi
Mereka kini telah ditindak satuan polisi pamong praja Kota Bontang karena dianggap melanggar aturan yang berlaku
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
Diketahui identitas pasutri oknum pengamen ini bukan merupakan warga Bontang. Berdasarkan KTP, mereka ini berdomisili di Loa Bakung, Samarinda.
Alasan keduanya membawa anak untuk ngamen, karena tidak ada yang jaga.
Para oknum pengamen ini pun melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Serta Perlindungan Masyarakat.
“Sudah kami bawa dan serahkan ke rumah singgah," terang Eko Mashudi.
Para pengamen ini juga diminta menadatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Eko menyebut, maraknya oknum pengamen yang belakangan ramai bermunculan cukup menyita perhatian petugas.

Sehingga petugas akan melakukan penertiban secara rutin setiap hari.
“Untuk menjaga ketertiban, kami akan lakukan patroli rutin. Agar tidak ada lagi pengemis-pengemis di jalan,” tandasnya.
Eko juga menyampaikan, pasutri yang membawa anak ini akan dilaporkan ke Dinsos Provinsi Kaltim.
“Jadi kalau kita dapat lagi akan kami tidak. Karena itu melanggar aturan. Terlebih mereka ini mengeksploitasi anak untuk komersil,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.