Berita Penajam Terkini

Polres PPU Sudah Tindak Puluhan Pelanggar Lalu Lintas Dalam Operasi Patuh Mahakam 2023

Ada 34 pengendara khususnya roda dua yang ditindak oleh Polres PPU lantaran melanggar peraturan lalu lintas

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Puluhan pelanggar lalu lintas berhasil terjalin selama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2023, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur.

Setidaknya, ada 34 pengendara khususnya roda dua yang ditindak oleh Polres PPU lantaran melanggar peraturan lalu lintas.

Demikian disampaikan Kasat Lantas Polres PPU AKP Ning Tyas Widyas Mita kepada TribunKaltim.co, Kamis (13/7/2023).

Kasat lantas menjelaskan bahwa umumnya pengendara yang ditindak, karena tidak menggunakan helm, spek kendaraan tidak sesuai, surat kendaraan tidak lengkap, dan melawan arus.

Baca juga: 2 Kasus Dominan dalam Operasi Patuh Mahakam Balikpapan

Baca juga: Operasi Patuh Mahakam 2023 di Samarinda Sasar Pengawalan Ilegal

Tindakan yang dilakukan, seperti memberikan teguran, mengamankan surat kendaraan, maupun langsung mengamankan kendaraan khususnya yang tidak sesuai dengan spek aslinya.

"Sampai saat ini kita telah melakukan sosialisasi itu sebanyak 100 lebih pengendara yang dilakukan tilang sebanyak 37 orang," ungkapnya.

Umumnya, para pelanggar terjaring di Kecamatan Penajam, karena aktivitas di daerah tersebut cukup ramai.

Operasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarkat ini, dilaksanakan di beberapa titik.

Mulai dari Kecamatan Penajam, Waru, Babulu hingga Sepaku.

Agar upaya lebih maksimal, maka dilaksanakan secara mobile pada pagi, siang dan pada malam hari.

Baca juga: Hasil Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam 2023 di Kutai Barat

"Contoh pada saat ini yang kita lakukan pagi itu kita melaksanakan patroli kemudian gatur, siang juga kita melaksanakan penjagaan di pos lalulintas," sambungnya.

Operasi Patuh Mahakam berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved